Bantentv.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendapat perhatian serius dari pimpinan universitas.
Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan memantau secara langsung proses penanganan kasus yang terjadi di lingkungan FH UI tersebut.
Pernyataan ini menegaskan komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual,” ucap Heri, dikutip dari Detik pada 14 April 2025.
Forum Permintaan Maaf di FH UI
Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam percakapan tidak pantas di sebuah grup chat LINE telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para korban.
Permintaan maaf tersebut difasilitasi melalui sebuah forum yang diselenggarakan di Auditorium DH Universitas Indonesia pada Senin, 13 April 2026.
Baca Juga: Viral! Kronologi 16 Mahasiswa FH UI Akui Dugaan Pelecehan Seksual via Grup Chat
Dilansir dari Detik, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan memberikan ruang bagi para korban yang ingin mendengarkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku.
“Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” kata Dimas.
Ia menambahkan bahwa seluruh pelaku yang berjumlah 16 orang hadir dalam forum tersebut. Menurutnya, para korban merasakan kekecewaan dan kemarahan atas tindakan yang dilakukan oleh para pelaku di lingkungan FH UI.
“Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban,” ujarnya.
Meski para pelaku telah menyampaikan permohonan maaf, Dimas menegaskan bahwa langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.
Ia menilai perlu adanya sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban agar keadilan dapat terwujud di lingkungan FH UI.
“Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” ujarnya.
Komitmen FH UI dalam Penanganan Kasus
Pernyataan Rektor UI dan respons cepat dari pihak fakultas menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani kasus ini.
Lingkungan FH UI diharapkan dapat menjadi ruang akademik yang menjunjung tinggi nilai hukum, etika, serta penghormatan terhadap martabat setiap individu.
Selain itu, langkah pemantauan yang dilakukan oleh pihak universitas diharapkan dapat memastikan proses penanganan berjalan secara transparan dan adil, sekaligus memberikan perlindungan bagi para korban.