BerandaBeritaKapolres Lebak Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Pungli Saat Mudik Lebaran...

Kapolres Lebak Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Pungli Saat Mudik Lebaran 2026

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Kepolisian Resor (Polres) Lebak menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas arus Mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Lebak.

Salah satu fokus pengamanan adalah potensi praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah ruas jalan yang dilalui para pemudik.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pungli yang mencoba memanfaatkan momentum arus mudik untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga: Anggota Polres Cilegon Awasi Pungli Di Area Wisata Pantai Anyer

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan pungli kepada anggota polisi atau Polsek terdekat.

“Apabila menemukan pungli atau pungutan yang tidak sesuai aturan di jalan, segera laporkan kepada kami atau polisi terdekat,” ujarnya.

Baca Juga: Pungli di Samsat? Wagub Banten Siap Tindak Tegas

Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pungli selama arus mudik berlangsung. Kapolres menekankan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu aparat kepolisian memberantas praktik pungli yang merugikan pemudik.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -