Bantentv.com – Polemik video viral influencer Dwi Sasetyaningtyas berbuntut panjang. Setelah komunikasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), suaminya Arya Iwantoro sepakat mengembalikan dana beasiswa yang diterima beserta bunganya.
Keputusan tersebut muncul setelah pernyataan dalam video yang menyebut, cukup saya WNI, anak-anakku jangan memicu kritik luas dari publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa Arya Iwantoro diketahui belum menuntaskan kewajiban pengabdian yang menjadi syarat program LPDP.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin 23 Februari 2026.
Baca Juga: Video Influencer Soal Anak WNA Viral, LPDP Turun Tangan
Meski demikian, pemerintah belum mengungkap jumlah dana beasiswa beserta bunga yang harus dikembalikan. Saat ini, proses penghitungan masih dilakukan.
Selain pengembalian dana, pemerintah juga mempertimbangkan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.
“Nanti, belum tahu lagi dihitung, tapi saya sih minta dengan bunganya. Blacklist tuh artinya nanti dia enggak bisa kerja lagi berhubungan dengan pemerintah di sini selama saya di sini,” tegas Purbaya.
Dana LPDP Berasal dari Uang Publik
Purbaya menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari pembiayaan negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Baca Juga: Purbaya Bakal Blacklist Penerima LPDP yang Viral di Medsos, Tak Bisa Kerja di Pemerintahan!
Karena itu, setiap penerima beasiswa diharapkan memiliki komitmen serta tanggung jawab terhadap fasilitas yang diberikan negara.
Kasus Dwi Sasetyaningtyas ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, terutama bagi figur publik maupun penerima program negara.