Serang, Bantentv.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Serang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga dini hari. Operasi tersebut dilakukan secara preemtif dan edukatif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
Razia dimulai dari wilayah Ciruas hingga Cikande dengan menyasar tempat hiburan malam, penjual minuman keras, lokasi keramaian, serta titik kumpul anak muda seperti tempat karaoke dan biliar.
Sebanyak 60 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, melibatkan unsur Sabhara, Bhabinkamtibmas, Binmas, Reserse, Intelijen, Lalu Lintas hingga Propam.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Cilegon Musnahkan Ribuan Miras
Koordinator lapangan sekaligus Kabag Ops Polres Serang, Kompol Eddi Susanto, saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Senin, 16 Februari 2026, mengatakan operasi ini difokuskan pada upaya pencegahan.
“Kegiatan ini kami arahkan secara preemtif dan edukatif kepada masyarakat agar dapat menghadapi bulan suci Ramadan dengan aman dan nyaman dalam beribadah. Sasaran kami adalah tempat-tempat yang berpotensi mengganggu kamtibmas seperti hiburan malam, peredaran miras, serta kerumunan,” ujarnya.
Baca Juga: Jaga Keamanan, Polres Serang Gelar Patroli KRYD di Jalur Rawan dan Kawasan Industri
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan seperti balap liar, perang sarung, maupun balap lari di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak melakukan penindakan, melainkan hanya memberikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung. Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini telah dimulai sejak awal tahun dan akan terus digelar secara berkala, terutama pada malam hingga dini hari, menyesuaikan situasi dan kondisi wilayah.
Dengan adanya KRYD ini, Polres Serang berharap situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan tenang.
Editor : Erina Faiha