Serang, Bantentv.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata airsoft gun yang beraksi lintas wilayah berhasil dibekuk polisi. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang menangkap satu pelaku residivis yang kerap meresahkan warga di kawasan Serang Utara.
Pelaku berinisial WA alias Gaok ditangkap di rumah kontrakannya di Jakarta Timur pada Kamis dini hari, 29 Januari 2026, sekitar pukul 03.40 WIB.
Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari laporan korban dan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Resmob Polres Serang Lumpuhkan Spesialis Curanmor Bermodal Airsoft Gun
Aksi pelaku curanmor bersenjata airsoft gun untuk mengancam korban maupun warga sekitar dinilai berbahaya.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, kasus tersebut menjadi atensi khusus jajarannya karena dilakukan secara berulang dan lintas wilayah.
“Kasus curanmor ini sempat viral dan menjadi perhatian kami. Tim Resmob bergerak cepat hingga berhasil mengamankan salah satu pelaku,” ujar Andri, Rabu 4 Februari 2026.
Ia menjelaskan, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan peran pelaku dalam jaringan curanmor lintas wilayah.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, pistol airsoft gun, serta kunci letter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.
Selanjutnya, Andri menegaskan, penggunaan airsoft gun dalam aksi curanmor sangat membahayakan masyarakat dan tidak akan ditoleransi.
“Pelaku membawa airsoft gun untuk menakut-nakuti korban maupun warga. Tindakan ini sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.