BerandaBeritaWabup Lebak Dorong Sinergi Pengusaha dan Baznas, Perkuat Pengelolaan ZIS dan CSR

Wabup Lebak Dorong Sinergi Pengusaha dan Baznas, Perkuat Pengelolaan ZIS dan CSR

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Forum Corporate Social Responsibility (CSR) pengusaha di Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut digelar di Aula Multatuli, Setda Lebak, Rabu pagi.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah diskusi antara para pengusaha dan Baznas Kabupaten Lebak dalam rangka memperkuat pengumpulan serta penyaluran zakat di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif para pengusaha. Ia menilai keterlibatan tersebut mencerminkan kesadaran bersama, khususnya dalam pembahasan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna mendukung kesejahteraan umat.

Menurutnya, pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Lebak, membutuhkan sinergi antara pemerintah, legislatif, pengusaha, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Penerimaan ZIS Baznas Kabupaten Serang setiap Tahunnya terus Meningkat

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan perspektif antara pengusaha dan Baznas dalam pengumpulan serta penyaluran zakat kepada para mustahik sebagai upaya nyata membangun bangsa, terutama dalam mengentaskan kemiskinan.

“Pemerintah, legislatif, dan pihak lainnya memiliki kewajiban dalam membangun ketatanegaraan kita dan harus saling terikat,” ujar Wabup Amir.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengusaha yang ingin mengumpulkan dan menyalurkan zakat secara mandiri dipersilakan. Namun, proses tersebut tetap harus didata dan dilaporkan kepada Baznas.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan pemerataan penyaluran zakat kepada para mustahik di Kabupaten Lebak sehingga dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Ia juga mengarahkan Baznas Lebak agar menyediakan laporan pengelolaan zakat secara berkala yang dapat diakses publik, dengan menampilkan penyaluran zakat secara transparan melalui laman resmi Baznas agar perusahaan dan masyarakat dapat memahami pengelolaan zakat secara terbuka dan akuntabel.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -