Bantentv.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asian Development Bank (ADB) terus mendorong penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal serta pengembangan keuangan berkelanjutan di kawasan ASEAN+3. Tujuannya adalah guna meningkatkan stabilitas dan ketahanan ekonomi regional. Salah satu upaya utama yang digalakkan adalah penguatan pasar obligasi ASEAN+3 agar kawasan semakin stabil dan resilient.
Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, Retno Ici, mengatakan integrasi pasar obligasi ASEAN+3 menjadi langkah strategis. Ini penting untuk membangun pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ke masa depan. Dengan demikian, penguatan pasar obligasi ASEAN+3 dinilai sangat penting sebagai fondasi daya tahan ekonomi kawasan.
“Kehadiran bersama regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, serta perwakilan organisasi internasional dalam konferensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ke masa depan. Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip keuangan berkelanjutan serta pemahaman atas dinamika pasar obligasi,” kata Retno Ici.
Regulasi dan Inisiatif Keuangan Berkelanjutan
Mengenai program keuangan berkelanjutan di pasar modal, Retno menjelaskan bahwa OJK telah melaksanakan berbagai inisiatif regulasi. Hal itu antara lain melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
Baca Juga: Aksi Bersih di Cilegon, 20 Ton Sampah Berhasil Dikumpulkan
POJK dimaksud memperluas cakupan obligasi berkelanjutan pada aspek lingkungan (green), aspek sosial dan keberlanjutan lainnya. Selain itu, publikasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi penggerak utama dalam menyelaraskan proyek-proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.
Penguatan Pasar Obligasi Mata Uang Lokal
Sedangkan, mengenai pengembangan pasar obligasi mata uang lokal (Local Currency Bond Market), OJK mendorong agar bisa meningkatkan stabilitas keuangan dengan mengurangi risiko nilai tukar asing dan ketergantungan pada pembiayaan eksternal. Selain itu, OJK mendorong diversifikasi sumber pendanaan untuk infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang. OJK juga ingin mewujudkan resiliensi ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal. Selain upaya tersebut, penguatan pasar obligasi ASEAN+3 juga terus diupayakan melalui berbagai skema kolaborasi lintas negara.
OJK mencatat hingga akhir Desember 2025, nilai outstanding obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan (termasuk kategori green, social, sustainability, dan sustainability-linked) telah mencapai Rp54,94 triliun (setara USD3,28 miliar).
Peran Keuangan Berkelanjutan dalam Pembangunan Nasional
Sementara itu, Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Mada Dahana mengatakan keuangan berkelanjutan menjadi bagian dari strategi pengembangan utama. Strategi ini penting untuk mencapai peningkatan ekonomi yang inklusif. Selain itu, upaya ini dilakukan dalam rangka pencapaian Sustainable Development Goal’s (SDG’s) di Indonsesia.
Menurutnya, Pemerintah telah melakukan pengembangan berbagai inisiatif pembiayaan seperti sukuk, obligasi tematik (obligasi SDG dan obligasi biru), dan skema pembiayaan gabungan untuk membiayai proyek yang mendukung SDG’s. Akan tetapi terdapat tantangan dalam keuangan berkelanjutan untuk mendorong pembangunan ekonomi. Salah satunya adalah keterbatasan kapasitas pendanaan. Oleh karena itu, peran serta dan kolaborasi dari berbagai pihak diperlukan.
Baca Juga: Capital Market Summit & Expo 2025 Jadi Peta Jalan Inklusivitas Pasar Modal Indonesia
Capaian SDGs dan Visi Indonesia Emas 2045
Lebih lanjut berdasarkan Sustainable Development Report 2025, Indonesia memperoleh nilai 70,2 (di atas rata-rata global di 69,5).
Indonesia pun telah mencapai 61,4 persen dari 23 indikator penilaian SDG’s. Selain itu, Indonesia memiliki rencana jangka panjang dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Pencapaian dan visi dimaksud menjadi signal positif bagi sektor swasta atau instansi lain untuk berinvestasi pada agenda Pembangunan di Indonesia. Dengan begitu, penguatan pasar obligasi ASEAN+3 sangat berperan dalam mendukung pencapaian target ekonomi nasional.
Forum ASEAN+3 dan Penguatan Infrastruktur Keuangan
Penyelanggaraan rangkaian kegiatan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events yang diselenggarakan OJK bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) dilaksanakan selama tiga hari (2-4 Februari 2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 200 peserta dari seluruh negara anggota serta pemangku kepentingan kawasan.
Dalam rangkaian acara tersebut, OJK juga menyelenggarakan Indonesia Session berupa diskusi panel sebagai sarana untuk menyampaikan perkembangan terkini Pasar Modal Indonesia. Diskusi ini mengusung tema strategis yaitu “Integrating Sustainable Finance in Indonesia’s Economic Development and Asia’s Growth”, dan “Developing Local Currency Bond Market: Market Integration and Stakeholder Synergy”. Narasumber dalam sesi dimaksud berasal dari ADB, Kementerian Keuangan, Bappenas, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu ada organisasi internasional seperti International Capital Market Association (ICMA) dan Nomura Asset Management.
Selain rangkaian ABMF, diselenggarakan pula Joint 34th Cross-Border Settlement Infrastructure Forum (CSIF) dan 3rd Digital Bond Market Forum (DBMF) yang melibatkan negara-negara ASEAN+3. Dengan adanya forum seperti ini, penguatan pasar obligasi ASEAN+3 dapat didorong melalui kolaborasi lintas negara dan peningkatan integrasi pasar modal.
Secara garis besar, DBMF akan berfokus pada pembahasan tentang aset digital. Sementara CSIF akan berfokus pada studi kasus bisnis nyata untuk mendorong transaksi lintas batas, khususnya obligasi pemerintah. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mewujudkan keterkaitan antara bank sentral dan lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek terpusat di kawasan ASEAN+3.
Editor : Erina Faiha