BerandaBeritaMantan Suami Jadi Tersangka Penusukan ART di Serang, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan...

Mantan Suami Jadi Tersangka Penusukan ART di Serang, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejari

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang terus mempercepat proses pemberkasan kasus penusukan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Serang.

Pelaku utama yang merupakan mantan suami korban telah berhasil ditangkap dan kini ditahan.

Berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Baca Juga: Berkas Lengkap, Lima Pelaku Penganiayaan Staf KLH dan Wartawan Segera Disidang

Kasatreskrim Polresta Serang, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan seluruh rangkaian penyidikan tengah dimaksimalkan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. Pelaku ditangkap pada Minggu malam, 18 Januari 2026, dan saat ini ditahan di ruang Tahti Polresta Serang.

“Penyidikan dan pemberkasan masih berjalan dan dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kompol Alfano Ramadhan.

Baca Juga: Polres Serang Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan dan Kekerasan Anak

Sementara itu, polisi masih memburu satu orang rekan pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kejahatan tersebut. Rekan pelaku diduga berperan membonceng pelaku saat menuju lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 KUHP baru dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -