Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan anggaran Rp2,5 miliar untuk penataan lahan hunian tetap bagi korban banjir bandang Lebakgedong tahun 2020.
Kebijakan ini diambil menyusul desakan warga yang telah 6 tahun bertahan di hunian sementara.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan Bupati Lebak telah menandatangani peraturan bupati terkait pergeseran anggaran belanja tidak terduga atau BTT. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung penataan lahan tersebut.
Halson menjelaskan, pergeseran anggaran dilakukan dari APBD melalui pos belanja tidak terduga. Hal ini karena penanganan huntap masuk dalam kategori mendesak. Selain itu, sebabnya adalah berkaitan langsung dengan kondisi kedaruratan serta kebencanaan.
Baca Juga: Pemkab Lebak Terus Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Tetap Bagi Warga Terdampak Banjir Bandang
Ia berharap proses lelang dapat rampung pekan ini, sehingga mobilisasi alat berat ke lokasi bisa dilakukan pada minggu berikutnya.
“Hari ini Pak Bupati sudah menandatangi peraturan Bupati terkait pergeseran anggaran BTT ke kegiatan Perkim untuk penanganan huntap itu Rp2,5 miliar dan hari ini kita udah proses lelangnya, mudah-mudahan bisa selesai di minggu ini, sehingga minggu depan udah bisa masuk alat beratnya,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Lebakgedong, Jaenudin, menyambut baik langkah Pemkab Lebak.
“Kami menyambut baik langkah Pemkab Lebak ini. Warga sudah terlalu lama tinggal di hunian sementara. Harapannya, penataan lahan huntap benar-benar direalisasikan sesuai jadwal agar masyarakat bisa segera menempati hunian yang layak dan aman,” ujar Jaenudin toloh pemuda Lebakgedong.
Warga berharap janji penataan lahan huntap benar-benar terealisasi sesuai waktu yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Editor : Erina Faiha