BerandaBeritaPenyerahan Aset Kantor Disdukcapil Serang Kembali Tertunda, Molor hingga Maret 2026

Penyerahan Aset Kantor Disdukcapil Serang Kembali Tertunda, Molor hingga Maret 2026

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Penyerahan aset kantor Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Kota Serang, salah satunya kantor Disdukcapil Kota Serang yang berada di Jalan Raya Cilegon, Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, kembali ditunda oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Seharusnya penyerahan kantor Disdukcapil Kabupaten Serang tersebut dilakukan pada pertengahan Desember 2025. Namun rencana tersebut meleset dan penyerahan baru akan dilakukan kepada Pemkot Serang pada Maret 2026.

Hal itu dibenarkan Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo. Ia mengatakan, alasan ditundanya penyerahan aset tersebut karena masih menunggu rampungnya kantor Disdukcapil di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, serta menunggu penandatanganan draf berita acara penyerahan dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Dalam pertemuan terakhir itu disepakati tanggal 19 Desember akan ada penyerahan satu aset. Tapi sampai sekarang sudah tanggal 22 Desember, penyerahan tersebut belum dilakukan,” kata Subagyo.

Baca Juga: Tiga Aset Milik Pemkab Serang akan Diserahkan ke Kota Serang

Subagyo menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan evaluasi pada saat penyusunan APBD, salah satunya mengamanatkan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang. Hal tersebut menjadi salah satu progres rutin setiap tahun yang menjadi catatan di institusi KPK.

“Rencananya memang administrasi dulu, lalu fisik gedung masih digunakan sekitar dua bulan sambil menunggu kantor baru selesai. Tapi sampai sekarang, secara tertulis pun belum diserahkan,” ujarnya.

“Informasi terakhir, Pemkab Serang masih meminta waktu karena menunggu tanda tangan DPRD. Draf BAST-nya sudah ada,” jelasnya.

Baca Juga: Amankan Aset, Pemkot Serang Bakal Gandeng Kejari

Subagyo memprediksi penyerahan aset secara administrasi, fisik, dan hukum akan dilakukan pada bulan Maret 2026. Namun demikian, pihak Pemkot Serang berharap Pemkab Serang serius mengurus penyerahan aset kantor Disdukcapil karena akan dimanfaatkan untuk perkantoran OPD Pemerintah Kota Serang.

“Banyak OPD yang pegawainya cukup banyak, tetapi kantor yang dimiliki kecil dan kurang layak. Kalau harus membangun baru secara bertahap juga kurang maksimal. Harapannya, aset yang ada bisa segera dimanfaatkan untuk OPD yang membutuhkan,” pungkasnya.

Pada prinsipnya, Subagyo menegaskan Pemkot Serang meminta agar aset Pemerintah Kabupaten Serang yang berada di wilayah Kota Serang segera diserahkan, mengingat banyak kantor OPD yang masih kurang representatif.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -