Pandeglang, Bantentv.com – Proses penyelidikan kasus asusila terhadap gadis 18 tahun oleh anggota DPRD Kabupaten Pandeglang telah masuk ke tahap pemeriksaan saksi. Sejumlah saksi yang diperiksa berasal dari pihak korban maupun tersangka.
Sedikitnya ada 10 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang dalam dua pekan terakhir. Proses ini menyisakan satu saksi yang belum diperiksa. Satu saksi tersebut yakni anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Demokrat.
Ia merupakan penanggung jawab rombongan kerja yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pandeglang ke Bandung, Jawa Barat. Diketahui, tersangka kasus asusila Y juga termasuk dalam rombongan tersebut.
Kasi Humas Polres Pandeglang, Iptu Nurimah mengatakan politisi Partai Demokrat tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait ketidak hadiran tersangka pada pemanggilan pertama dengan alasan kunjungan kerja ke daerah Bandung, Jawa Barat.
“Diperiksa sebagai saksi terkait tidak hadirnya tersangka saat pemanggilan pertama karena beralasan sedang kunker ke Bandung. Selanjutnya setelah pemeriksaan para saksi selesai, maka berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejari Pandeglang,” ungkap Iptu Nurimah.
Sebelumnya, diketahui anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari partai Nasdem Y ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap gadis berusia 18 tahun di Pandeglang. Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan kooperatif saat menjalani pemeriksaan.(rangga/red)