BerandaBeritaArab Saudi Larang Foto dan Video di Masjidil Haram & Nabawi Saat...

Arab Saudi Larang Foto dan Video di Masjidil Haram & Nabawi Saat Haji 2026, Ini Penjelasannya!

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kabar Pemerintah Arab Saudi yang akan mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan larangan pengambilan foto dan video di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah menuai beragam komentar publik.

Namun, keputusan ini menjadi perubahan dari aturan sebelumnya yang hanya membatasi jenis pengambilan gambar tertentu. Saat ini, aturan tersebut akan berlaku untuk ponsel, kamera profesional, maupun perangkat perekam lainnya, dan akan diberlakukan selama musim haji 2026 mendatang.

Dikutip dari Viva, Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa kebijakan ini ditetapkan setelah meninjau perilaku jemaah serta pergerakan massa di dua masjid suci tersebut.

Pihaknya menyebutkan bahwa aktivitas memotret di area salat sering menyebabkan keterlambatan pada jam-jam sibuk, hingga menimbulkan kepadatan di titik-titik ibadah, dan bahkan memicu perselisihan ketika ada jemaah yang merasa privasinya terganggu.

Baca Juga: Arab Saudi Resmi Izinkan Gelar Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umroh menegaskan, dengan adanya larangan ini  bisa menjaga kelancaran pergerakan jemaah, terutama saat jutaan orang berada di ruang terbatas.

Sementara itu dalam pernyataannya, otoritas menyebut bahwa larangan mencakup seluruh bentuk foto maupun video. Petugas keamanan di dalam masjid juga telah diarahkan untuk menegur atau menghentikan siapa pun yang mencoba mengambil gambar.

Dalam pernyataan tersebut itu juga disampaikan bahwa kementerian ingin semua jemaah fokus pada ibadah dan pergerakan mereka, bukan pada aktivitas merekam.

Termasuk aturan yang sama juga akan diberlakukan di sejumlah lokasi suci lain yang menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji.

Pihak Kementrian Haji Umroh pun mengungkapkan bahwa perdebatan soal fotografi di dalam masjid suci sebenarnya sudah berlangsung selama beberapa tahun.

Sebelumnya, pengunjung dianjurkan untuk menghindari swafoto atau foto bergaya saat salat atau tawaf. Selain itu, jemaah juga diminta untuk tidak memotret orang lain tanpa izin. Kini, kebijakan tersebut berubah dari sekadar imbauan menjadi larangan penuh yang akan ditegakkan langsung oleh petugas keamanan setempat.

Seorang pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa langkah ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran dari pengelola lokal maupun delegasi internasional.

“Kami telah menerima banyak laporan mengenai gangguan yang dipicu oleh aktivitas fotografi di area salat, dan kebijakan baru ini dibuat untuk menghilangkan gangguan tersebut secara tegas dan konsisten,” kata pejabat itu dikutip dari laman east leigh voice, Senin 8 Desember 2025.

Tujuan utama dari larangan tersebut adalah untuk menciptakan suasana yang lebih fokus selama masa-masa tersibuk dalam setahun.

Selama ini, jemaah sering membagikan foto dan video dari masjid suci kepada keluarga di rumah, dan banyak dari mereka menganggap dokumentasi tersebut sebagai bagian penting dari perjalanan ibadah. Ditambah lagi, banyak dari agen perjalanan juga memanfaatkan foto dari klien untuk promosi paket berikutnya.

Petugas keamanan pun turut mencatat bahwa meningkatnya penggunaan ponsel telah membuat semakin banyak orang berhenti, berpose, atau mengangkat ponsel di atas kerumunan saat waktu ibadah.

Menurut pejabat setempat, hal-hal seperti inilah yang menyebabkan penyempitan arus jemaah di pintu masuk maupun di sekitar Ka’bah. Sehingga sering muncul perselisihan ketika ada jemaah yang merasa direkam tanpa persetujuan.

Perwakilan salah satu kelompok haji internasional juga mengatakan bahwa banyak jemaah mungkin membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan aturan baru ini.

“Jemaah harus memahami bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari manajemen pergerakan, dan kami akan mengimbau agar mereka mematuhinya demi menjaga kelancaran arus di dalam masjid,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aturan baru ini akan disampaikan kepada para calon jemaah dalam sesi pengarahan sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Kementerian menyatakan bahwa larangan tersebut akan tetap berlaku sepanjang musim haji tahun ini. Kementerian juga akan memberikan pembaruan melalui saluran resmi jika ada instruksi tambahan.

Sementara itu, petugas keamanan di Makkah dan Madinah jugs telah mulai bersiap untuk proses penerapan, bekerja sama dengan pengelola masjid agar aturan ini dapat dipahami oleh seluruh pengunjung.

Langkah ini menunjukkan bahwa ada upaya serius dari pemerintah Arab Saudi untuk menjaga ketertiban dan mengurangi gesekan di lokasi yang menerima jumlah jemaah terbanyak di dunia Muslim.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -