Rabu, November 26, 2025
BerandaBeritaAksi Asusila Ayah Tiri di Petir Terungkap, Dua Anak di Bawah Umur...

Aksi Asusila Ayah Tiri di Petir Terungkap, Dua Anak di Bawah Umur Trauma

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pria berinisial RD (32), warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang setelah dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Ia diamankan di rumahnya pada Senin, 24 November 2025.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tindakan tersebut terjadi sejak Juni 2025.

Perbuatan itu dilakukan saat istri pelaku tengah bekerja sebagai guru. Korban masing-masing berusia 14 dan 8 tahun.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan aksi bejat tersebut sejak Juni 2025, tepat pada saat istrinya sedang mengajar di sekolah,” kata AKP Andi Kurniady, Rabu, 26 November 2025.

Baca Juga: Guru Honorer di Serang Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Asusila pada Murid

Menurut Andi, tindakan RD diduga murni dilatarbelakangi dorongan nafsu. Pelaku meraba bagian sensitif kedua korban setiap kali berpapasan di rumah.

Aksi tersebut berlangsung berulang kali hingga menimbulkan ketakutan serta tekanan psikologis.

“Perbuatan itu membuat korban mengalami trauma mendalam,” ujar Kasatreskrim, didampingi Kanit PPA Ipda Hendri Jayusman.

Korban akhirnya berani bercerita kepada ibu kandungnya setelah mengalami tekanan psikologis. Mendengar pengakuan itu, sang ibu langsung melapor ke Mapolres Serang pada 10 November 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik bergerak cepat dengan mengamankan pelaku, memeriksa saksi, serta memastikan kedua korban mendapatkan pendampingan psikologis. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

“Pelaku sudah kami tahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Proses hukum akan berjalan maksimal,” tegas Andi.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -