Kamis, November 20, 2025
BerandaBeritaEfektif! Siskamling Terpadu Tangsel Berhasil Tekan Kriminal Dalam Dua Bulan

Efektif! Siskamling Terpadu Tangsel Berhasil Tekan Kriminal Dalam Dua Bulan

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Polres Tangerang Selatan melalui program Siskamling Terpadu, yang merupakan implementasi dari program Kapolda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak dua belas kasus kejahatan dalam dua bulan terakhir, dengan 16 pelaku ditangkap.

Kasus yang terungkap meliputi tindak 3C, pencurian dengan pemberatan (curas), pencurian dengan pemberatan lainnya (cusa), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan bukti nyata bahwa gotong royong dan partisipasi warga menjadi modal besar dalam menjaga kamtibmas.

Keberhasilan mengungkap 12 kasus dalam dua bulan terakhir adalah bukti kuat bahwa partisipasi masyarakat membuat pengamanan wilayah lebih efektif,” kata Victor, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Sabtu, 15 November 2025.

Program ini menitikberatkan pada empat pilar, jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah.

“Pendekatan kolaboratif tersebut membuat pengamanan wilayah menjadi gerakan bersama masyarakat,” ungkapnya.

Hingga kini, sebanyak 328 pos Siskamling Terpadu telah berdiri di berbagai titik strategis di Tangerang Selatan.

Keberadaannya terbukti efektif mencegah tindak kriminal, memudahkan deteksi dini, serta memperkuat kehadiran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengapresiasi keberhasilan program ini. Ia menilai Siskamling Terpadu mampu menurunkan angka kriminalitas sekaligus mendidik warga agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan.

“Program Siskamling Terpadu ini terbukti menekan angka kriminalitas. Kami sangat mengapresiasi keterlibatan warga yang semakin aktif menjaga lingkungan,” ujar Benyamin.

Dalam kesempatan tersebut, tiga Polsek yang paling menonjol mendapat  penghargaan, yakni Polsek Serpong, Polsek Pondok Aren, dan Polsek Pagedangan.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -