Serang, Bantentv.com – Petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Serang melakukan pengecekan harga beras di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Serang, Jumat, 31 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Sanggrayugo. Ini adalah langkah untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasaran tetap terjaga.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. Arahan tersebut meminta agar jajaran kepolisian aktif memantau kebutuhan pokok masyarakat, terutama beras yang menjadi komoditas vital.
“Kami turun langsung memastikan harga beras sesuai ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran terhadap HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Andi.
Baca Juga: Harga Beras Premium di Cilegon Masih Lampaui HET Pemerintah
Tim Tipidter Polres Serang melakukan pemantauan di sejumlah titik. Ini termasuk produsen beras di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, serta beberapa retail modern di sepanjang Jalan Raya Serang–Tangerang.
Petugas memeriksa stok, sistem distribusi, dan kesesuaian harga jual antara produsen dan pengecer dengan ketentuan pemerintah.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga beras di tingkat produsen dan retail masih stabil dan tidak melebihi HET.
“Untuk harga beras premium rata-rata dijual Rp14.900 per kilogram. Beras medium di kisaran Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram. Semua masih sesuai dengan HET yang berlaku,” ungkap AKP Andi.
Andi menambahkan, hasil pemantauan menunjukkan stok beras di Kabupaten Serang aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun praktik manipulasi harga oleh pihak produsen atau pedagang.
Selain pengecekan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang agar menjual beras sesuai aturan. Mereka diingatkan untuk menghindari praktik curang seperti pengurangan timbangan atau pencampuran kualitas beras.
“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi memastikan bahwa Polres Serang bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok secara rutin. Ini terutama berfokus pada harga beras.