BerandaBeritaDPUPR Kota Serang Teken MoU Penataan Kabel Udara Dengan Pihak Ketiga

DPUPR Kota Serang Teken MoU Penataan Kabel Udara Dengan Pihak Ketiga

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Penandatanganan kerja sama penataan kabel udara yang dilakukan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Iwan Sunardi dengan PT. Roda Data Mandiri selaku pihak ketiga disaksikan langsung Wali Kota Serang Budi Rustandi di Puspemkot Serang, Selasa siang.

Penandatanganan kerja sama tersebut dimulainya pekerjaan penataan kabel udara ditanam ke dalam tanah tahap pertama sepanjang 1500 meter dari Jalan Kitapa, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa kawasan Royal, Jalan Diponegoro, dan Jalan Maulana Yusuf.

Pekerjaan penataan kabel udara dibiayai pihak ketiga dengan sistem sewa kepada Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga: Budi Rustandi Bakal Tata Kabel Udara Tanpa APBD

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya dirinya menata Kota Serang agar berestetika tanpa mengandalkan APBD. Kerja sama tersebut justru menambah pendapatan asli daerah dengan sistem sewa pembayaran pajak dari pihak ketiga kepada Pemkot Serang.

“Kerja sama ini merupakan upaya kami menata Kota Serang agar lebih berestetika tanpa harus mengandalkan APBD. Justru melalui kerja sama ini, pendapatan asli daerah akan bertambah melalui sistem sewa dan pembayaran pajak dari pihak ketiga kepada Pemkot Serang,” ujar Budi Rustandi.

Budi mengatakan tidak hanya di kawasan Royal dan sekitarnya, penataan kabel udara juga akan dilakukan di jalan utama Kota Serang. Politisi Gerindra itu berharap masyarakat sama-sama menjaga lingkungan masing-masing untuk menata Kota Serang sebagai ibu kota sesungguhnya.

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan perusahaan provider tersebut membantu Pemerintah Kota Serang dalam rangka mempercantik kesemrawutan kabel provider yang ada di wilayah Kota Serang.

“Perusahaan provider tersebut membantu Pemerintah Kota Serang dalam mempercantik kesemrawutan kabel udara yang ada di wilayah Kota Serang,” jelas Iwan Sunard Kepala DPUPR Kota Serang.

Penandatanganan tersebut khusus untuk jalur yang sedang dilakukan penataan revitalisasi kawasan Royal. Iwan menjelaskan pihak DPUPR selaku perwakilan Pemerintah Kota Serang dengan pihak ketiga melakukan verifikasi dan evaluasi jalur kabel udara yang akan ditata ke dalam tanah.

“Kami berkomitmen mendukung Pemerintah Kota Serang dalam program penataan kabel udara ini agar wajah kota menjadi lebih rapi dan aman,” ujar Deni Mulyana Dirut PT Roda Data Mandiri

Kerja sama penataan kabel udara akan terus berlanjut di tahun 2026 dengan menata kabel udara di lima ruas jalan Kota Serang.

TERKAIT
- Advertisment -