Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang dan PT Pesona Banten Persada bersepakat mengakhiri perjanjian kerja sama kepengelolaan Pasar Induk Rau Kota Serang. Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona Banten Persada di Puspemkot Serang, Senin siang, 27 Oktober 2025.
Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, langkah mengakhiri perjanjian kerja sama akan ditempuh dengan mekanisme yang tepat. Ini dilakukan agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Dikatakan Wahyu, ada dua hal yang akan dibahas selanjutnya, pengakhiran perjanjian kerja sama melalui adendum atau melalui legal opinion dari kejaksaan. Pemda akan meminta petunjuk pihak kejaksaan agar pengakhiran perjanjian kerja sama Pasar Rau dengan PT Pesona Banten Persada tidak menimbulkan masalah. Karena kontraknya berakhir di tahun 2029.
“Ada instruksi dari Pak Wali untuk diumumkan diambil alih pengelolaannya. Pada prinsipnya baik PT Pesona maupun juga pemerintah daerah Kota Serang ini memiliki pemikiran yang sama, semangat yang sama. Mereka bersepakat untuk mengakhiri perjanjian kerja sama,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan pertimbangan Pemkot Serang mengakhiri kerjasama karena beberapa hal. Salah satunya untuk mengoptimalkan aset pemerintah kota serang, mengoptimalisasi pendapatan daerah. Ini juga bagian dari upaya wali kota serang budi rustandi untuk menata pasar induk rau kota serang sebagai pasar bersih yang dikunjungi banyak masyarakat.
“Kesepatakan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama ini melalui langkah-langkah yang tepat. Melalui mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” jelas Wahyu.
Baca Juga: Penataan PKL Pasar Rau: Pemkot Serang dan Pengelola Siapkan Lokasi Relokasi Baru
Wahyu menambahkan, ada beberapa pertimbangan dari pihak ketiga yang akan dilakukan kajian lebih mendalam. Diantaranya kondisi pedagang, tenaga kerja dan piutang PT Pesona Banten Persada.
Pihak PT Pesona mengaku, di dalam perjanjian kerja sama hanya ada empat item. Ini termasuk keamanan, parkir, mck, dan kebersihan. Sedangkan untuk perbaikan infrastruktur tidak ada di dalam perjanjian. Namun demikian, pihak pengelola mendukung program Pemerintah Kota Serang untuk penataan Pasar Rau. Karena tujuannya untuk peningkatan ekonomi.
“Prinsipnya kami mendukung penuh program pemerintah, khususnya dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Editor : Erina Faiha