BerandaBeritaNasionalNusron Wahid: Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah Selama Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Nusron Wahid: Tak Ada Kasus Baru Sengketa Tanah Selama Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan tidak ada kasus baru sengketa tanah yang muncul selama tahun pertama masa pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyebut, hal itu menjadi bukti perbaikan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang kini semakin akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, selama satu tahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah baru. Belum ada produk kami yang digugat maupun bermasalah secara hukum,” ujar Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh sengketa tanah yang sedang ditangani saat ini merupakan kasus lama yang telah terjadi sejak lima hingga lima belas tahun lalu.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Lebih Sederhana dan Efektif

“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada adalah residu dari masa lalu. Sekarang kami fokus menyelesaikan agar tidak terus berkepanjangan,” jelasnya.

Menurut Nusron Wahid, pencegahan sengketa tanah menjadi prioritas utama Kementerian ATR/BPN.

Ia menegaskan, solusi terbaik bukan hanya menyelesaikan kasus, tetapi mencegah munculnya masalah baru melalui sistem yang lebih kuat dan akurat.

“Melawan mafia tanah paling efektif adalah dengan memperbaiki sistem internal. Kalau sistemnya akurat dan akuntabel, tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN mencatat, sepanjang 2025 berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp9,67 triliun dari upaya pencegahan tindak pidana pertanahan.

Baca Juga: Nusron Wahid Pimpin Konsolidasi Nasional ATR/BPN Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Selain itu, sekitar 13 ribu hektare tanah berhasil diamankan dari potensi penguasaan ilegal oleh oknum atau mafia tanah.

Langkah strategis Kementerian ATR/BPN mencakup digitalisasi dokumen pertanahan, pemetaan tata ruang berbasis data geospasial, dan penyempurnaan sistem pelayanan publik agar masyarakat dapat mengurus sertifikat dengan mudah tanpa perantara.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -