Cilegon, Bantentv.com – Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kelas I Banten, bersama kepolisian dan TNI melakukan razia patuh karantina di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon.
Ketua Tim Penegakan Hukum BKHIT Kelas I Banten, Maton Hernowo mengatakan, razia patuh karantina ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat akan mengkonsumsi hewan, ikan, dan tumbuhan, yang dilalulintaskan antar pulau, baik barang yang dikirim dari Pulau Jawa maupun Pulau Sumatera.
Selanjutnya, petugas gabungan langsung memberhentikan satu persatu truk ekspedisi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera, dan melakukan serangkaian pemeriksaan surat-surat kendaraan muatan truk.
“Kami ingin memastikan keamanan pangan masyarakat, baik yang dikirim dari Jawa maupun Sumatera,” tegasnya.
Baca Juga: Cegah Penyelundupan, Badan Karantina Gelar Pengawasan Ketat di Pelabuhan Merak
Muton menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia patuh karantina, dengan memperketat pengawasan barang yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Merak sehingga kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi hewan, ikan dan tumbuhan dapat terlindungi.
“Kami tidak ingin ada manipulasi dokumen yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkas Maton.
Sementara itu, pada razia patuh karantina ini, petugas menemukan adanya indikasi manipulasi surat jalan pada muatan kendaraan yang di dalamnya bermuatan ikan, namun pada surat jalan berisi muatan sosis, sehingga petugas langsung mengamankan kendaraan truk tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Erina Faiha