Sabtu, Oktober 4, 2025
BerandaBeritaKawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Jadi Status Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium...

Kawasan Industri Modern Cikande Ditetapkan Jadi Status Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium 137

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 resmi memperketat pengendalian di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, setelah wilayah tersebut ditetapkan dengan status kejadian khusus cemaran radiasi.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Selasa, 30 September 2025.

“Mulai hari ini maka Satgas memutuskan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.

Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas keluar masuk kawasan kini berada di bawah kontrol penuh Satgas.

Baca Juga: Kasus Radiasi Cesium-137, Pemerintah Bentuk Satgas Lindungi Keamanan Pangan Nasional

Mulai Rabu, 1 Oktober,  semua kegiatan akan diawasi melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) yang segera dipasang di akses keluar masuk kawasan.

“Semua kegiatan keluar-masuk akan dikontrol melalui RPM, Radiation Portal Monitoring, yang mulai akan dipasang besok,” jelas Hanif.

Sambil menunggu pemasangan alat tersebut, pengawasan sementara dilakukan secara manual menggunakan detektor milik Polri, Bapeten, dan BRIN.

Menteri Lingkungan Hidup menegaskan, material yang terindikasi terpapar tidak akan diizinkan keluar sebelum dilakukan proses dekontaminasi.

“Terutama yang keluar akan dipastikan agar tidak tercemar Cesium 137. Bilamana dalam alat indikator kita tersinyalir mengandung cemaran 137, akan di-grounding dan dilakukan dekontaminasi,” tegasnya.

Satgas juga telah memetakan sepuluh titik pancaran radiasi dengan intensitas berbeda. Dua lokasi sudah berhasil didekontaminasi, sementara delapan titik lain masih dalam tahap inventarisasi detail sebelum dilakukan penanganan lanjutan.

“Tim kami akan terus melakukan investarisasi pendataan detail terkait cemaran Cesium 137,” tambah Hanif.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -