Sabtu, September 27, 2025
BerandaBeritaPuluhan Ribu Warga di Pandeglang Belum Miliki KTP-el

Puluhan Ribu Warga di Pandeglang Belum Miliki KTP-el

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) adalah salah satu kartu identitas yang harus dimiliki warga negara Indoensia yang ebrusia 17 tahun ke atas. Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang kurang menyadari kartu identitas KTP-el tersebut.

Masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya KTP-Elelktronik  khususnya kalangan muda menjadi faktor utama masih banyaknya warga yang belum memiliki KTP.

Mereka yangs ebagian besar adalah para lulusan Sekolah Menengah Atas menganggap belum merasa membutuhkan dokumen kependudukan tersebut.

Dari data Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, sebanyak 23.453 warga Kabupaten Pandeglang  hingga kini belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Baca Juga: Beli Gas Elpiji 3 Kg Diwajibkan Pakai KTP

Mayoritas dari jumlah tersebut merupakan remaja lulusan sekolah yang belum melakukan perekaman data kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang Asep Permana menyebutkan jumlah penduduk wajib KTP di Pandeglang mencapai 1.042.895 jiwa. Dari angka tersebut sebanyak 1.019.442 orang sudah melakukan perekaman. Sementara itu 1.011.840 orang sudah tercatat memiliki KTP-el yang dicetak dan dibagikan.

Artinya masih ada sekitar 23.453 warga yang belum melakukan perekaman.  Selain itu ada 7.602 warga yang sudah rekam data tetapi KTP-nya belum dicetak.

“Masih banyak warga Pandeglang yang belum punya KTP elektronik, ini didominasi dari lulusa SMA sederajat yang belum melakukan perekaman,” ujar Asep.

Untuk mempercepat kepemilikan KTP-el, Disdukcapil Pandeglang kini membuka layanan perekaman di 21 kecamatan dari 35 kecamatan se-kabupaten pandeglang. Sebelumnya layanan sempat terhenti karena efisiensi jaringan dari pemerintah pusat.

“Kita sudah buka layanan perekaman di 21 kecamatan, masyarakat sudah bisa manfaatkan itu,” lanjut Asep.

Asep menegaskan pihaknya berupaya memenuhi kebutuhan sarana prasarana perekaman termasuk ketersediaan blanko KTP-el. Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga dokumen kependudukannya dengan baik.

Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -