Jumat, September 19, 2025
BerandaBeritaFarhan Azis Tanggapi Rencana Pemkot Serang Ajukan Pinjaman Bank

Farhan Azis Tanggapi Rencana Pemkot Serang Ajukan Pinjaman Bank

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, menanggapi rencana Pemerintah Kota Serang yang akan mengajukan pinjaman kepada bank senilai Rp100 miliar untuk pembangunan Pasar Induk Rau.

Rencana ini menjadi sorotan karena menyangkut pembiayaan proyek besar yang telah lama menjadi perbincangan publik.

Farhan menjelaskan, saat ini DPRD sedang membahas KUA-PPAS dan telah mendapatkan arahan dari Kemendagri serta Kemenkeu.

Ia menegaskan bahwa apabila Pemkot Serang ingin melakukan pinjaman daerah, maka pinjaman tersebut harus termuat dalam RPJMD, yang menurutnya sudah dilakukan.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya kelengkapan administrasi berupa kerangka acuan kerja sebelum pinjaman disetujui.

“Itu harus disertakan dengan dokumen pendukungnya yaitu Kerangka Acuan Kerja, yang mana sampai saat ini pemerintah belum memberikan kepada kami. Jadi kami menunggu hingga batas waktu APBD terakhir bulan November,” ujar Farhan.

Baca Juga: Manis di Awal, Pahit di Akhir: Mengungkap Bahaya Nyata Pinjaman Online (Pinjol)

Ia menambahkan, bila dokumen tersebut tidak disampaikan hingga batas akhir pembahasan APBD, DPRD tidak akan menyetujui pinjaman dari bank tersebut.

Selain persoalan teknis pinjaman, Farhan meminta pemerintah eksekutif membangun komunikasi yang proaktif dan kolaboratif dengan para pedagang Pasar Induk Rau.

Menurutnya, Pemkot perlu memperhatikan kondisi psikologis pedagang agar rencana pembangunan tidak menimbulkan kegaduhan.

Farhan juga menyinggung masalah legalitas pengelolaan pasar. Hingga kini, belum ada kesepakatan pengakhiran kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada selaku pengelola pasar.

Ia menilai pengakhiran kerja sama harus disepakati oleh kedua belah pihak untuk menghindari potensi masalah hukum.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -