Minggu, Juli 27, 2025
BerandaBeritaPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Cilegon Ditarget Capai Rp153 Miliar

Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Cilegon Ditarget Capai Rp153 Miliar

Cilegon, Bantentv.com – Menyusul adanya perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang seluruh samsat di wilayah Provinsi Banten, yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, membuat unit pelayanan teknis UPT Samsat Kota Cilegon, menargetkan capaian pendapatan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 mencapai Rp153 miliar.

Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Muhammad Kurniawan mengatakan, dengan adanya target yang dibebankan oleh pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2025, pihaknya telah merealisasi hasil pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp67,5 miliar atau secara kumulatif sudah mencapai sebesar 44,15 persen.

“Total target keseluruhan yang dibebankan dari Pemerintah Provinsi Banten kepada kita adalah sebesar Rp153 miliar, kita secara keseluruhan sudah mencapai Rp67,5 miliar atau sekarang kumulatif sebesar 44,15 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Judul Artikel TerkaitUPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara, untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah diperpanjang, target yang harus dicapai sebesar Rp91,5 miliar dan yang telah terealisasi sebesar Rp46 miliar.

“Untuk PKB dari total target sebesar Rp91,5 miliar, kita sudah terealisasi Rp46 milar secara persentasi sudah 50 persen,” jelasnya.

Selanjutnya, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, pihaknya optimis akan mencapai target yang dibebankan terhadap UPT Samsat Kota Cilegon.

Editor : Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT
- Advertisment -