Serang, Bantentv.com – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Provinsi Banten memang telah selesai dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya masih menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat, khususnya terkait jalur prestasi.
Salah satu sorotan datang dari DPRD Banten yang menerima sejumlah laporan mengenai ketidakwajaran skor di jalur tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses seleksi SPMB 2025.
Dugaan yang paling mencolok adalah adanya manipulasi skor, terutama pada jalur prestasi non-akademik.
“Beberapa ada aduan yang kemudian kita telusuri lebih lanjut, adalah berkaitan dengan jalur prestasi non akademik,” ujar Yeremia Mendrofa.
Yeremia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, nilai maksimal untuk sertifikat prestasi internasional (juara satu) adalah 90 poin.
Sementara itu, nilai rapor sempurna dari semester 1 hingga semester 5 hanya mencapai 100 poin. Jika digabungkan, skor maksimal yang dapat diperoleh melalui jalur prestasi adalah 190 poin.
Namun, ia menemukan adanya nilai yang tercatat melebihi angka tersebut.
“Jadi kalau kita jumlahkan, semestinya bobot di jalur prestasi itu maksimum 190 poin,” tegasnya.
Permasalahan ini membuat publik mempertanyakan integritas sistem seleksi SPMB. Oleh karena itu, Yeremia mendesak agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Ia juga meminta agar seluruh petunjuk teknis pelaksanaan SPMB diumumkan lebih awal dan terbuka kepada publik, guna menghindari kebingungan dan konflik di kemudian hari.
Siti Anisatusshalihah