Bantentv.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo telah mengintruksikan bahwa pengecer diperbolehkan kembali menjual gas elpiji 3 kilogram.
Namun, terdapat persyarakat yang perlu dilakukan oleh warung pengecer yang ingin menjual gas elpiji 3 kilogram.
Warung pengecer yang menjual gas elpiji 3 kilogram untuk menjadi sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
Dengan skema baru ini, pengecer yang sudah terdaftar sebagai sub pangkalan dapat membeli elpiji 3 kg langsung dari pangkalan resmi untuk kemudian dijual ke konsumen.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi elpiji tabung melon ke masyarakat.
Baca juga : Prabowo Tegaskan Siapa Tidak Patuh “Bandel” akan Ditindak
Bagi kamu yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan elpiji 3 kilogram, pastikan kamu telah memiliki modal dan persiapan yang matang, ya.
Modal yang diperlukan untuk menjadi agen resmi gas LPG adalah sekitar Rp100 jutaan. Lantas, bagaimana cara daftar jadi pangkalan gas LPG 3 kg? Berikut ini cara mendaftarnya.
Via Web Resmi
- Daftar Akun
- Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan akun, kamu bisa membuka website https://merchant.mypertamina.id/
- Klik daftar, kemudian kamu akan dibawa ke laman selanjutnya dan diminta untuk mengisi beberapa data yang diperlukan.
- Pada laman tersebut terdapat form yang perlu diisi diantaranya, tipe merchant, nama merchant, alamat lengkap toko, nomor NPWP, dan jenis badan usaha.
- Setelah kamu mengisi tersebut, kamu akan diminta untuk mengisi identitas pemilik, kemudian informasi bank, dan kamu akan mendapatkan akun.
- Daftar lewat aplikasi MerchantApps Pangkalan (MAP) Pertamina.
Sama hal nya dengan mendaftar menggunakan website, daftar lewat aplikasi MAP Pertamina pun kamu diminta untuk mengisi empat menu. Seperti Informasi Merchant, Identitas Pemilik, Informasi Bank, Buat Akun MAP.
Infomasi Merchant
- Isi seluruh data informasi Merchant yang diminta, mulai tipe merchant, nama, provinsi, alamat, kab/kota, kode pos dan titik lokasi merchant (pilih lewat peta), NPWP, Jenis Badan Usaha.
- Lalu tekan ‘Selanjutnya’
- Identitas Pemilik
- Isikan identitas data sesuai tercantum
- Tekan ‘Selanjutnya’
- Infomasi Bank
- Pastikan pemilik warung sudah mempunyai rekening BRI dan isi data diri serta identitas usaha (alamat, NIK, nomor handphone, jenis usaha, dan merchant.
- Tekan ‘Selanjutnya’
- Buat Akun MAP
- Klik “daftar merchant”.
- Lalu login/masuk akun Dashboard Merchant dengan memasukan alamat email/no HP dan PIN yang telah dibuat sebelumnya.
Itulah cara mendaftar jadi pangkalan gas LPG 3 kg. (Erina Faiha Qothrunnada/red).