Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaBeritaPolitikDemokrat dan PDI Perjuangan Klaim Saling Menang

Demokrat dan PDI Perjuangan Klaim Saling Menang

Serang, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Serang akhirnya selesai melakukan penyandingan data pada Minggu dini hari di Aula KPU Provinsi Banten, pada perolehan suara PDI Perjuangan di Dapil Banten 2 untuk pemilihan DPR RI.

Hasil penyandingan data akan segera diumumkan pada rapat pleno oleh tingkat kecamatan ke KPU kota serta ke KPU Provinsi Banten, 8 Juli 2024.

Namun kedua partai baik Demokrat maupun PDI Perjuangan saling mengklaim kemenangan. Partai Demokrat mengklaim suaranya lebih unggul dengan perolehan suara secara keseluruhan 142.279 suara, sementara PDIP 142.155.

“Kami mengawal bahwasannya benar terjadi peningkatan suara yang tidak sah oleh PDIP. Di Kota Serang terkoreksi suara PDIP 1.168, jikalau kita akumulasi dalam satu dapil suara PDIP totalnya terkoreksi 1.548, jikalau kita liat suara PDIP hari ini dari D Hasil yang sudah dibatalkan ada 143.703 dikurangi 1.548, artinya PDIP memiliki suara sah yang telah dibetulkan sebesar 142.155,”kata Farhan Aziz Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Serang.

Sementara itu pihak PDI Perjuangan juga mengklaim, jika perolehan suaranya setelah penyandingan data yaitu 142.154 sementara suara Demokrat 142.129 suara di bawah PDIP.

“Kita jelas menang 25 suara kok apalagi. Ini kan hasil penyandingan perhitungan ulang yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu itu kan sudah jelas hasilnya. Di sini suara PDIP semula 143.768 suara terkoneksi sebanyak 1.548 suara, sehingga menjadi 142.154 suara, jadi di sini PDIP unggul 25 suara,”ujar Bambang Janoko Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang.

Pihak KPU sendiri masih melakukan rekapitulasi dan akan segera melakukan rapat pleno hasil penyandingan data pada perolehan suara PDI Perjuangan di Dapil Banten 2 untuk pemilihan DPR RI.

KPU juga menegaskan jika penyandingan data yang dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yaitu pada penyandingan C Hasil dengan D Hasil milik PDI Perjuangan caleg DPR RI Dapil Banten 2.

“Kita melakukan perhitungan suara itu atas saran perbaikan Bawaslu Kota, judulnya adalah menghitung suara ulang itu adalah untuk mencari dokumen C Hasil yang hilang,” kata Iip Patrudin Anggota KPU Kota Serang.*(jaya/red)

TERKAIT
- Advertisment -