Cilegon, Bantentv.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten bersama kantor Bea dan Cukai Pabean Merak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Dengan potensi kerugian mencapai Rp700 juta.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten Kolonel Nopriadi menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan rokok ilegal ini berawal dari informasi Intelijen yang didapat oleh tim Satgas ASDP Pangkalan TNI AL Banten dan Satgas Gurindam Sakti-23 Lanal Banten menerima informasi dari jaringan agen bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal dari Madura, Jawa Timur menuju ke Pulau Sumatera.
Petugas langsung mencurigai adanya dua unit kendaraan truk yang hendak menyeberang di dermaga tujuh Pelabuhan Merak dan dilakukan pemeriksaan isi muatan truk. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
“Penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini yang berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai tujuh ratus lima puluh juta sampai delapan ratus juta rupiah. Total barang yang digagalkan ada 846.000 batang itu nilainya kurang lebih Rp1,1 miliar,”ujar Kolonel Nopriadi Danlanal Banten.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Merak Agus Ami Wijaya mengatakan, sebanyak delapan ratus enam puluh empat ribu batang rokok dari berbagai jenis dan merek senilai Rp743 juta ini tersimpan dalam puluhan kardus berukuran besar yang diangkut dengan menggunakan dua unit kendaraan truk.
“Sebanyak delapan ratus enam puluh empat ribu batang rokok dari berbagai jenis dan merek senilai Rp703 juta yang tersimpan di dalam puluhan kardus dan diangkut dengan menggunakan dua unit kendaraan truk,” katanya.
Selain berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok dari berbagai jenis dan merek, petugas tim gabungan juga mengamankan dua sopir dan kernet truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih terus mendalami kasus tersebut untuk menekan pengiriman barang ilegal jaringan antar pulau. (aliyandra/red)