Bantentv.com – Setelah hasil rekapitulasi pemilu diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wakil Ketua MK, Saldi Isra resmi membuka pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres Tahun 2024.
Pengajuan pemohonan Perselihan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pilpres (PMK 5/2023).
Pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres Tahun 2024 terhitung 3×24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden.
“Dengan telah diumumkannya rekapitulasi hasil pemilihan anggota DPR; DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD secara nasional yang dihitung sejak penetapannya pada pukul 22.19 WIB. Maka, bagi parpol peserta pemilu termasuk anggota legislatif yang mau mengajukan permohonan sudah boleh mengajukan sengketa ke MK dengan batas waktu maksimalnya 3 x 24 jam,” ujar Saldi yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Sementara itu, untuk pengajuan permohonan Pilpres, Saldi menjelaskan akan berlangsung selama tiga hari dan dimulai pada dini hari setelah penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU.
“Kalau untuk sengketa pendaftaran perkara dari Presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU. Artinya mulai malam ini pukul 00.01 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang akan mengajukan sengketa pemilu,” ujar Saldi dari depan Ruang Media Center, Gedung 1 MK pada Rabu,20 Maret 2024 malam.
Pendaftaran pengajuan permohonan akan dibuka di Lobi Utama Gedung 1 MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Sedangkan untuk seluruh perangkat utama pengajuan permohonan, Saldi memastikan akan disiapkan MK di Gedung 1,2, dan 3 MK yang siap sedia memberikan layanan yang terbaik bagi para pihak.(erina/red)