Bantentv.com – Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di London mengalami kesulitan dalam mencoblos pada Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam beberapa video viral di media sosial, terlihat seorang WNI mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di London, Inggris.
WNI yang tidak dapat mencoblos menyatakan bahwa mereka telah mendatangi The KIA Oval di Kennington, London, salah satu TPS di kota tersebut namun tidak mendapatkan surat suara.
“Jadi kita orang Indonesia di sini beberapa dan sangat banyak sekali yang tidak bisa melakukan voting untuk presiden kita di Indonesia. Kita sudah diberikan jadwal sampai jam 18.00 dan kita datang even before 6 o’clock tapi kita tidak bisa memvoting dengan alasan bahwa kertas DPT-nya habis terus kita tidak mendapatkan tiket,” kata WNI dalam video tersebut.
Iim Fathimah, seorang WNI yang menempuh pendidikan di SOAS University of London, membenarkan bahwa sejumlah WNI di London memang tidak mendapat hak mereka untuk mencoblos. Menurutnya, sebagian besar dari mereka tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
“Dari pengalaman saya, banyak yang tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar sebagai DPT di TPS London maupun DPTB,” ungkap Iim dikutip dari CNNIndonesia.com.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb. Meskipun demikian, DPK tetap memenuhi syarat sebagai pemilih dan berhak untuk mencoblos pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada petugas KPU setempat.
Namun, Iim menjelaskan bahwa pintu registrasi untuk DPK telah ditutup sebelum waktu yang diinformasikan, sehingga banyak yang tidak bisa melakukan registrasi kembali. Dia sendiri dapat mencoblos karena terdaftar sebagai DPTB.
Namun, tidak semua WNI memiliki keberuntungan yang sama seperti Iim. Bramaseta Janottama, seorang WNI lainnya di London, juga tidak dapat mencoblos karena tidak terdaftar dalam DPT London, DPTb, maupun DPK. Dia masih terdaftar sebagai pemilih di daerah asalnya di Tangerang Selatan.
Janot mengungkapkan bahwa dia berharap bisa mendaftar sebagai DPK di TPS di London, namun ditolak karena statusnya masih terdaftar di Indonesia. Dia juga menyebut bahwa kejadian ini tidak hanya dialaminya sendiri, melainkan juga dialami oleh sekitar 100 orang lebih.