Bantentv.com – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah resmi mengumumkan Reog Ponorogo, Musik Kolintang dan Kebaya sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb). Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 5 Desember 2024 dalam sidang ke-19 Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Asuncion.
Reog Ponorogo yang merupakan seni pertunjukan tradisional yang berasal dari Ponorogo Jawa Timur ini masuk dalam daftar Wasisan Budaya Tak Benda ke-14 dari Indonesia dalam kategori in Need of Urgent Safeguarding, yakni warisan budaya yang harus dilestarikan.
Sedangkan kebaya yang merupakan pakaian tradisional perempuan Indonesia yang memiliki karakteristik dan memiliki makna dan filosofi yang melambangkan kesederhanaan, keaggunan, kelembutan dan keteguhan, diajukan oleh Brunei Darussalam, Singapura, Thailand dan Malaysia, masuk dalam daftar representative Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.
Sementara itu, Musik Kolintang yang merupakan musik perkusi yang terbuat dari kayu bersal dari daerah Minahasa, Sulawesi Utara juga masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan bahwa ketiga warisan budaya ini merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk mempertahankan budaya yang ada di Indonesia.
Tak hanya itu Fadli Zon juga menyampaikan, warisan budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO ini adalah bukti ketangguhan manusia dalam menghadapi tantangan dunia modern, seperti perubahan iklim, konflik dan globalisasi.
“Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa,” pungkasnya. (erina/red)