BerandaOpiniMerawat Ruang Dialog di tengah Keberagaman

Merawat Ruang Dialog di tengah Keberagaman

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Perbedaan tidak pernah menjadi masalah sampai manusia berhenti berbicara satu sama lain.

Kalimat tersebut mungkin terdengar sederhana, namun relevan untuk menggambarkan berbagai dinamika sosial yang masih terjadi di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, publik berulang kali menyaksikan bagaimana isu identitas, agama, dan budaya menjadi pemicu perdebatan yang berkepanjangan.

Mulai dari ruang digital hingga kehidupan bermasyarakat, perbedaan sering kali lebih cepat melahirkan prasangka dibandingkan pemahaman.

Polemik pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha di Kota Cilegon pada 2022 menjadi salah satu contoh yang memperlihatkan kondisi tersebut.

Di tengah kebutuhan jemaat untuk memiliki rumah ibadah sendiri setelah puluhan tahun beribadah di luar daerah, muncul penolakan dari sebagian kelompok masyarakat yang mengacu pada kesepakatan historis yang telah lama hidup di wilayah tersebut.

Perdebatan kemudian berkembang, tidak hanya menyentuh aspek administrasi dan regulasi, tetapi juga persoalan identitas, kepercayaan, serta relasi sosial antar kelompok masyarakat.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa tantangan terbesar dalam masyarakat majemuk bukanlah keberadaan perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana perbedaan tersebut dikelola melalui komunikasi.

Ketika ruang dialog menyempit, asumsi dan prasangka cenderung mengambil alih percakapan. Sebaliknya, ketika komunikasi terbuka terbangun, perbedaan justru dapat menjadi ruang untuk saling memahami.

Padahal, keberagaman merupakan realitas yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Data Badan Pusat Statistik mencatat terdapat lebih dari 1.300 kelompok etnis yang hidup dan berkembang di berbagai wilayah Nusantara.

Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sejak awal dibentuk oleh keberagaman identitas, budaya, bahasa, dan keyakinan.

Dengan tingkat kemajemukan sebesar itu, gesekan sosial sesungguhnya merupakan sesuatu yang sulit dihindari.

Namun yang menentukan bukan ada atau tidaknya konflik, melainkan bagaimana masyarakat merespons dan mengelolanya.

Dalam perspektif komunikasi antarbudaya, fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori Anxiety and Uncertainty Management (AUM) yang dikembangkan William B. Gudykunst.

Menurut Gudykunst, ketika seseorang berhadapan dengan kelompok yang dianggap berbeda, muncul dua kondisi psikologis yang hampir selalu menyertai proses komunikasi, yakni kecemasan (anxiety) dan ketidakpastian (uncertainty).

Kecemasan lahir dari kekhawatiran akan kemungkinan konflik, kesalahpahaman, atau penolakan sosial.

Sementara ketidakpastian muncul ketika individu tidak memiliki cukup informasi untuk memahami alasan, nilai, maupun perilaku kelompok lain.

Dalam situasi seperti ini, seseorang cenderung mengisi kekosongan informasi dengan asumsi, bahkan stereotip.

Jika ditarik ke dalam polemik HKBP Maranatha Cilegon, kondisi tersebut terlihat cukup jelas.

Di satu sisi terdapat kelompok yang mengkhawatirkan perubahan sosial berdasarkan pengalaman historis yang mereka yakini.

Di sisi lain terdapat jemaat yang membutuhkan kepastian terhadap hak beribadah sebagaimana dijamin oleh negara. Kedua pihak sama-sama membawa kecemasan dan ketidakpastian masing-masing.

Persoalannya, kecemasan dan ketidakpastian yang tidak dikelola sering kali melahirkan komunikasi yang defensif.

Setiap kelompok sibuk mempertahankan argumentasinya sendiri tanpa berusaha memahami sudut pandang pihak lain. Ketika situasi itu terjadi, dialog berubah menjadi perdebatan, dan perdebatan perlahan berubah menjadi jarak sosial.

Di sinilah pentingnya konsep mindfulness yang menjadi inti teori Gudykunst. Mindfulness menuntut individu untuk tidak bereaksi secara otomatis berdasarkan prasangka atau pengalaman masa lalu.

Sebaliknya, seseorang diajak untuk membuka diri terhadap informasi baru, memahami konteks yang lebih luas, dan menyadari bahwa setiap persoalan dapat dilihat dari lebih dari satu perspektif.

Bagi bangsa yang dibangun di atas keberagaman seperti Indonesia, ruang dialog bukan sekadar pelengkap demokrasi.

Dialog merupakan kebutuhan sosial yang mendasar. Sebab tanpa dialog, perbedaan mudah berubah menjadi kecurigaan.

Tanpa dialog, identitas dapat menjadi tembok pemisah. Dan tanpa dialog, keberagaman yang seharusnya menjadi kekuatan justru berpotensi menjadi sumber perpecahan.

Pada akhirnya, merawat ruang dialog bukan hanya tugas pemerintah, tokoh agama, atau lembaga tertentu.

Tanggung jawab tersebut berada di tangan seluruh elemen masyarakat. Sebab keberagaman tidak membutuhkan keseragaman untuk tetap bertahan.

Yang dibutuhkan adalah kesediaan untuk saling mendengar, memahami, dan menghargai perbedaan.

Di tengah masyarakat yang semakin plural dan terhubung, kemampuan berdialog mungkin menjadi bentuk toleransi yang paling nyata.

Artikel ini ditulis oleh Oktavia Romadon , Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SMH Banten. Konten telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi.
TERKAIT
- Advertisment -