Minggu, Januari 26, 2025
BerandaFeaturedUlasanTahun Baru Mau Bikin SIM atau Perpanjang SIM? Berikut Persyaratan yang Perlu...

Tahun Baru Mau Bikin SIM atau Perpanjang SIM? Berikut Persyaratan yang Perlu Disiapkan

Bantentv.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) kamu habis di masa pergantian tahun? Tenang kamu tak perlu khawatir, kamu bisa mengurusnya secara online, jadi tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Pada saat tahun baru pun layanan pembuatan dan pelayanan SIM pun libur.

Simak dokumen yang dibutuhkan dan tata caranya, agar kamu tidak perlu bolak balik dan bisa mempermudah kamu.

Untuk buat baru secara offline hanya bisa dilakukan di Satuan Penyelenggara Adminisitrasi (Satpas) SIM, sementara perpanjang dapat dilakukan di Satpas SIM, gerai SIM, dan mobil SIM keliling.

Cara Pembuatan SIM Baru

Pembuatan SIM secara offline

  • Siapkan KTP asli dan pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar
  • Datang ke Satpas SIM, ambil dan isi formulir pendaftaran
  • Serahkan semua dokumen ke petugas
  • Melakukan ujian teori dan praktik
  • Tes kesehatan (biasanya tersedia di lokasi)
  • Kamu bisa mendatangi Satpas SIM Polres terdekat kamu

Pembuatan SIM secara online

  • Download aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Registrasi atau login
  • Pilih menu ‘SIM’ dan ‘Pendaftaran SIM’
  • Isi formulir permohonan
  • Upload scan KTP, pas foto 3×4, dan surat keterangan sehat
  • Lakukan pembayaran
  • Jadwalkan ujian teori. Jika lolos, lanjut ujian praktik di Satpas yang dipilih
  • SIM dapat diambil setelah lolos ujian praktik

Perpanjang SIM

Perpanjang SIM secara offline

  • Siapkan fotokopi KTP dan SIM yang ingin diperpanjang
  • Mendatangi Satpas SIM/gerai SIM/mobil SIM Keliling
  • Lakukan tes kesehatan (biasanya tersedia di lokasi)
  • Prosesnya bisa ditunggu dan langsung ambil SIM baru

Perpanjangan SIM secara online

  • Download aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Registrasi atau login
  • Pilih meni ‘Perpanjangan SIM’
  • Isi formulir pendaftaran
  • Upload scan KTP, SIM lama, pas foto terbaru, dan surat keterangan sehat
  • Pilih metode pengiriman ke alamat kamu
  • Lakukan pembayaran
  • SIM akan diantarkan langsung ke rumah

Jadi kamu tidak perlu khawatir soal lokasi pembuatan dan perpanjang SIM, karena bisa dilakukan di mana saja, bahkan di luar kota sekalipun.

Sebagai informasi biasanya Satpas SIM pada tahun baru yakni 1 Januari 2025 akan libur dan kembali buka di tanggal 2 Januari 2025. (erina/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR