Kamis, Oktober 2, 2025
BerandaFeaturedUlasanArti Dibalik Imbauan Mengibarkan Bendera Setengah Tiang 30 September 2025

Arti Dibalik Imbauan Mengibarkan Bendera Setengah Tiang 30 September 2025

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Pemerintah mengeluarkan imbauan untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2025. Imbauan ini dilakukan setiap tahunnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI melalui Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025.

Lalu apa sih sebenernya arti dibalik imbauan mengibarkan bendera setengah tiang setiap 30 September 2025? Simak penjelasannya!

Arti Dibalik Bendera Setengah Tiang 30 September 2025

Pengibaran bendera setengah tiang setiap 30 September 2025 ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Di dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa bendera negara dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung.

Di sisi lain, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kemenbud, imbauan mengibarkan setengah tiang pada 30 September adalah sebagai bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam peristiwa G30S 1965.

Tata Tertib Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September 2025

Tata tertib mengibaran bendera setengah tiang ini diatur dalam Pasal 19 PP Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Sejumlah Santri di Lebak Kibarkan Bendera Palestina saat Hari Santri

Berdasarkan PP tersebut berikut ketentuannya :

  • Bendera Kebangsaan dinaikkan pada tiang atau diturunkan dengan perlahan-lahan serta khidmat dan bendera itu tidak boleh menyinggung tanah.
  • Jika Bendera Kebangsaan hendak dipasang setengah tiang, maka bendera itu dinaikkan dahulu sampai keujung tiang, dihentikan sebentar dan kemudian diturunkan, sampai setengah tiang. Jika kemudian bendera itu hendak diturunkan, maka bendera tersebut dinaikkan dahulu sampai keujung tiang, dihentikan sebentar dan kemudian diturunkan.

Sementara itu, dalam surat edaran Kemenbud, masyarakat diimbau mengingarkan satu tiang penuh sehari setelahnya, yakni pada 1 Oktober 2025. Pengibaran satu tiang ini untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -