Serang, Bantentv.com – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, melayangkan surat resmi kepada Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Serang untuk melakukan evaluasi terkait keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDIT Al-Izzah.
Surat tersebut menjadi tindak lanjut atas aduan sejumlah wali murid yang menyampaikan keresahan mereka kepada pimpinan DPRD.
Dalam keterangannya, Muji Rohman menjelaskan bahwa penolakan dari wali murid bukan ditujukan pada program makan bergizi gratis itu sendiri, melainkan pada dapur MBG yang ditempatkan di lingkungan Al-Izzah.
Menurutnya, aspek kenyamanan, keamanan, dan ketertiban anak di sekolah harus menjadi pertimbangan utama.
“Mereka (masyarakat) menolak dengan adanya dapur umum MBG di lingkungan sekolah. Adapun mengenai bisa atau tidaknya itu kami serahkan kepada BGN, karena beliaulah yang memverifikasi,” tegas Muji.
Baca Juga: Wali Kota Serang Rekomendasikan Pengalihan Program MBG di Al-Izzah
Wali murid sebelumnya menyampaikan bahwa keberadaan dapur MBG dianggap kurang sesuai berada di area pendidikan.
Oleh karena itu, DPRD menilai perlu adanya pengaturan dan penataan lebih lanjut agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Muji menambahkan, jika dapur MBG di Al-Izzah sudah memenuhi standar nasional, maka pemindahan sebenarnya tidak diperlukan.
Namun, keputusan sepenuhnya berada di tangan BGN sebagai pihak yang berwenang melakukan verifikasi.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih komprehensif kepada wali murid sebelum menetapkan lokasi dapur MBG di sekolah.