Jumat, April 18, 2025

Warga Pancur Tolak Gunung Cikoromong Dikeruk Pengusaha Tambang 

Serang, Bantentv.com – Sejumlah warga di Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten ketakutan Gunung Cikoromong di Lingkungan mereka dikeruk pengusaha tambang.

Warga mendesak pemerintah kota serang tidak memberikan izin usaha Galian C di lingkungan mereka karena jelas dinilai akan merusak alam.

Kamis sore, 20 Maret belasan warga Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Banten meninjau langsung Gunung Cikoromong lokasi yang akan dikeruk pengusaha tambang.

Tidak ada aktivitas pihak perusahaan di lokasi tersebut. Warga menduga aktivitas Galian C akan dilakukan beberapa bulan ke depan setelah adanya izin dari Pemerintah Kota Serang. Warga Pancur yang tinggal di sekitaran gunung itu menolak keras rencana Galian C tersebut.

Warga khawatir ketika gunung yang mereka jaga bertahun-tahun dikeruk dan dampaknya merusak alam, banjir, tanah longsor akan mengancam jiwa masyarakat sekitar dan anak anak mereka.

Warga mendesak Pemerintah Kota Serang melalui OPD-OPD terkait tidak menerbitkan izin usaha kepada pengusaha Galian C agar wilayah mereka yang dikelilingi bukit dan gunung tetap terjaga.

“Kami mendesak Pemkot Serang tidak menerbitkan izin untuk pengusaha galian C di sini, ini gunung bukit biar tetap terjaga, karena pasti akan ada dampaknya kalau ada galian C di sini,” ujar Wahyu, seorang warga setempat.

Diketahui warga,  pengajuan permohonan izin yang dilayangkan pihak perusahaan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang berupa perataan lahan.

Permohonan izin itu telah dilayangkan pada Februari 2025 kemarin. Warga mendesak Pemerintah Kota Serang tidak mudah memberikan izin  perataan lahan tersebut lantaran mengancam keselamatan warga.

“Ini bisa mengancam keselamatan warga di sini, kami betul-betul mendesak pemerintah agar tidak mengeluarkan izin,” ujar Subro, warga lainnya.

Diketahui berdasarkan Peraturan Wali Kota Serang nomor 77 tahun 2024 tentang rencana detail tata ruang wilayah perencanaan wilayah Pancur sebagian besar masuk zona ruang terbuka hijau.

Lilik HN

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga