BerandaBeritaGaungkan Gerakan “Urus Sendiri Sertipikat Anda Tanpa Perantara”, Kantor Pertanahan Kota Serang...

Gaungkan Gerakan “Urus Sendiri Sertipikat Anda Tanpa Perantara”, Kantor Pertanahan Kota Serang Dapat Apresiasi dari Warga

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Wujudkan transformasi birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel Kantor Pertanahan Kota Serang tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret yang terus digaungkan adalah mengajak masyarakat melalui gerakan “Urus Sendiri Sertipikat Anda Tanpa Perantara”.

Gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya dalam membangun sistem pelayanan pertanahan yang semakin modern, mudah diakses, serta bebas dari praktik percaloan.

Salah satu pemohon yang merasakan pengalamannya saat mengurus sertipikat secara mandiri adalah Siti Nurmala. Dirinya menyebut, telah beberapa kali datang ke Kantor Pertanahan Kota Serang untuk mengurus beberapa sertipikat milik keluarganya.

Menurutnya, pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Serang cukup baik, ramah dan jelas. Ia pun merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Serang tersebut.

“Beberapa kali saya mengurus datang ke sini yang pertama pengurusan penataan batas dan saat ini plotting atas nama keluarga besar saya, Alhamdulillah disini pelayanannya cukup baik, ramah dan jelas. Di sini juga sama sekali tidak ada pungutan tambahan,” ungkap Nurmala.

Dengan gerakan “Urus Sendiri Sertipikat Anda Tanpa Perantara”, masyarakat kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh layanan pertanahan secara langsung dengan prosedur yang jelas, biaya yang transparan dan pendampingan dari petugas yang kompeten.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang Osman Affan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi merasa ragu ataupun khawatir untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan guna mengurus keperluan pertanahannya secara mandiri.

“Kami sangat menganjurkan masyarakat untuk mengurus sendiri sertipikat tanahnya tanpa melalui perantara. Ini adalah wujud nyata dari perubahan layanan pertanahan di Kota Serang yang kini semakin transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Osman.

Pihaknya pun telah membekali para petugas pelayanan agar memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan yang terbaik.

“Seluruh petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang.

Baca Juga: Kanwil BPN Banten Bersama Pemkot Serang Serahkan Sertipikat PTSL secara Door to Door ke Masyarakat

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut, loket pelayanan Kantor Pertanahan Kota Serang juga telah dilengkapi dengan petugas yang siap memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada setiap pemohon.

Mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pemberian informasi mengenai persyaratan, pengisian formulir, hingga proses penyelesaian dokumen dilakukan dengan pendampingan yang profesional dan humanis.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus keperluan pertanahannya dengan nyaman tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.

Langkah ini bukan sekadar imbauan, melainkan wujud nyata dari perubahan besar dalam sistem pelayanan pertanahan.

Berbagai inovasi layanan yang telah diterapkan memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai persyaratan, alur pelayanan, hingga estimasi waktu penyelesaian secara terbuka dan mudah dipahami.

Perubahan layanan pertanahan di Kota Serang ini tidak terlepas dari adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Dengan memilih untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri, masyarakat juga turut berkontribusi dalam memutus mata rantai birokrasi yang tidak sehat serta mendukung terwujudnya budaya pelayanan publik yang berintegritas, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -