BerandaBeritaWakil Bupati Resmikan SPPG di Jawilan, Minta Pegawai SPPG Ikuti SOP

Wakil Bupati Resmikan SPPG di Jawilan, Minta Pegawai SPPG Ikuti SOP

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meresmikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hikmatul Imam di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, pada Jumat sore 28 November 2025.

Pada kegiatan tersebut Najib Hamas memberikan peringatan keras kepada seluruh petugas yang terlibat dalam program MBG. Mereka diinstruksikan supaya mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Najib mengungkapkan, pihaknya juga telah memberikan arahan kepada Muspika, tim SPPG dan pihak masyarakat. Arahan tersebut mengenai mekanisme SOP program MBG tersebut.

“Supaya makanan yang dikirim sampai ke penerima manfaat itu sesuai dengan SOP. Yang memasak, potong bahan, mencuci oprek, harus memenuhi SOP,” ungkapnya.

Baca Juga: Polda Banten Launching Gedung SPPG di Taktakan

Ia menjelaskan, dari kenutuhan 130 dapur SPPG, di Kabupaten Serang sendiri baru ada 52 dapur SPPG yang sudah beroperasi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk mmelakukan percepatan.

“Proses pembangunan dapur kita akan pantau terus dipastikan. Yang kerjanya rata-rata lokal semua di sini, sekitar 40-an orang  dari desa Majasari,” katanya.

Najib mendorong supaya setiap bagun baku untuk program MBG dapat memaksimalkan potensi lokal. Hal ini penting supaya roda ekonomi di sekitar SPPG berputar dengan baik.

“Pasokan itu sebagian besar dari lokal, kita sarankan melalui potensi lokal. Koperasi, Bumdes, UMKM dan para produsen yang ada di wilayah Desa Majasari. Kebersihannya sudah terjamin,” ucapnya.

Ketua Yayasan Hikmatul Imam Abdul Rohman mengatakan, saat ini jumlah penerima manfaat dari SPPG Hikmatul Imam tersebut berjumlah 2.500 orang.

“Untuk bahan baku kita sebagian ada yang dari peternak ayam. Kemudian untuk usaha-usaha UMKM, dari warung-warung sekitar juga kita belanja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pengelolaan limbah organik dilakukan dengan membagikannya ke peternak bebek. Sedangkan untuk limbah anorganik dibuang ke tempat pembuangan sampah.

“Untuk limbah sementara ini kan limbah itu ada yang jenisnya ada yang limbah yang kering, yang basah, ada bekas makan ada yang nampung. Kalau yang limbah-limbah sampahnya kita kirimkan ke tempat penampungan sampah,” jelasnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -