Serang, Bantentv.com – Staf Ahli Gubernur Banten, M. Tranggono tidak lagi menjabat sebagai penjabat (Pj) Sekda Banten. Saat ini Kepala Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti ditunjuk oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Banten.
Sementara M. Tranggono mengatakan, saat ini dirinya menjadi pelaksana tugas (Plt) Inspektur Banten dimana pada Jumat 10 maret 2023 sudah ditandatangani surat keputusannya (SK) oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Dalam kesempatan ini, M. Tranggono menyampaikan ucapan terimakasih dan mohon maaf apabila ada kesalahan selama ia menjabat sebagai Pj Sekda Banten. Terkait Pj selanjutnya yang akan menggantikannya, Tranggono mengungkapkan hal itu masih proses.
“Siapa Pj yang akan menggantikan, masih dalam proses,” ungkap M. Tranggono.
Sementara itu, Virgojanti mengaku telah menerima SK sebagai Plh Sekda Banten menggantikan M. Tranggono sejak 10 Maret 2023 lalu. Ia mengaku amanah jabatan baru tersebut cukup berat. Namun untuk menjaga kesinambungan kegiatan-kegiatan pembangunan harus ada Plh Sekda.
Selanjutnya, Virgojanti mengaku akan mempersiapkan untuk melakukan langkah-langkah konsolidasi internal di lingkungan Pemprov Banten. Hal itu dilakukan dalam rangka mengawal seluruh proses pelaksanaan pembangunan di wilayah Provinsi Banten.
“Bagaimanapun harus ada yang menjabat sebagai Plh Sekda untuk menjalankan roda pemerintahan,” ujar Virgo.
Terkait sampai kapan menjadi Plh Sekda Banten, Virgo mengaku tidak mengetahui sampai kapan. Virgo saat ini hanya fokus menjalankan amanah tersebut.(hendra/red)