Bantentv.com – Belakangan beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang es gabus diintimidasi dua pria berseragam TNI dan polisi. Video tersebut viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam video tersebut, kedua pria berseragam menuduh pedagang menjual es gabus berbahan spons, bukan dari bahan makanan. Salah satu pria berseragam polisi terdengar mengatakan bahwa es tersebut bukan lagi makanan seperti es jadul yang biasa dikonsumsi masyarakat.
“Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons,” ucapnya dalam video.
Ia juga memperlihatkan potongan es yang dibakar dan terlihat meleleh, lalu menyimpulkan bahwa bahan tersebut merupakan spons.
Baca Juga: Polres Cilegon Bakal Tindak Tegas Pengusaha yang Lakukan Intimidasi
Tak hanya itu, pria berseragam tersebut juga memaksa pedagang untuk menghabiskan es gabus yang disuapkan kepadanya.
“Habisin, yang mudarat biar kamu, jangan anak-anak kecil,” ujar pria berseragam TNI dalam rekaman tersebut.
Pedagang es gabus tampak pasrah saat disuapi dagangannya dan mengunyah perlahan.
Aparat Klarifikasi dan Minta Maaf
Usai video tersebut viral, pihak terkait memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada publik.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui kekeliruan atas tuduhan yang disampaikan terhadap pedagang es gabus di Kemayoran.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es kue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Permohonan maaf tersebut disampaikan atas kegaduhan yang timbul akibat video tersebut,” ujar Ikhwan dalam video klarifikasi yang dibagikan Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.
Baca Juga: Oknum Satpol PP di Pandeglang Intimidasi Anggota PPK
Ikhwan menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan peredaran makanan berbahaya.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan,” ujarnya.
Namun demikian, Ikhwan mengakui bahwa dirinya bertindak terlalu cepat dengan menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang. Instansi tersebut meliputi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kedokteran kepolisian, maupun Laboratorium Forensik Polri.
“Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Suderajat selaku pedagang yang terdampak langsung. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, maupun sentimen negatif terhadap institusi.
Ke depan, Ikhwan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan prosedur yang tepat. Selain itu, pihaknya memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi ilmiah.
Editor : Erina Faiha