BerandaBeritaUntirta Kukuhkan Lima Guru Besar di Batch I Tahun 2025

Untirta Kukuhkan Lima Guru Besar di Batch I Tahun 2025

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengukuhkan lima guru besar dari beragam bidang keilmuan, pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan dikukuhkan lima guru besar tersebut tahun ini Untirta mempunyai 54 guru besar.

Bidang keilmuan yang dikukuhkan pada kesempatan ini meliputi Ilmu Mikologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Ilmu Kepakaran Teknologi Fotokatalisis dan Nanomaterial Fakultas Teknik, Bidang Ilmu Sosial Pedesaan Fakultas Pertanian, Ilmu Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Fakultas Pertanian, dan Bidang Hukum Pidana Adat Fakultas Hukum.

Dikatakan Rektor Untirta, Profesor Fatah Sulaiman, pada pengukuhan  guru besar di batch pertama tahun 2025 ini terdapat lima guru besar dari berbagai bidang keilmuan. Dengan banyaknya guru besar yang dikukuhkan membuktikan bahwa Untirta merupakan perguruan tinggi negeri yang berkualitas di Banten.

“Pada pengukuhan guru besar batch pertama tahun 2025 ini, terdapat lima guru besar dari berbagai bidang keilmuan. Ini menjadi bukti bahwa Untirta merupakan perguruan tinggi negeri yang berkualitas di Provinsi Banten,” ujarnya.

Baca juga : Pemprov Banten Usulkan Untirta Buka Fakultas Kedokteran Hewan

Salah satu guru besar Untirta yang dikukuhkan pada batch pertama tahun 2025, Profesor Mirajiani dari Bidang Keilmuan Sosiologi Pedesaan Fakultas Pertanian Untirta menyampaikan, dirinya sangat bersyukur dirinya telah dikukuhkan menjadi guru besar Untirta. Hal ini merupakan tanggung jawab yang besar baginya untuk terus mengembangkan ilmu yang ia punya agar nantinya bermanfaat bagi orang lain.

“Saya sangat bersyukur telah dikukuhkan menjadi guru besar Untirta. Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar untuk terus mengembangkan ilmu agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Guru besar lainnya, Profesor Adi Susanto, guru besar Ilmu Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Fakultas Pertanian Untirta mengatakan, dengan dikukuhkannya menjadi guru besar dituntut untuk menerapkan apa yang sudah diteliti, untuk memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat.

“Dengan dikukuhkannya saya sebagai guru besar, saya merasa dituntut untuk menerapkan hasil-hasil penelitian guna menjawab berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat,” katanya.

Adapun guru besar yang dikukuhkan pada kesempatan kali ini antara lain, Ilmu Mikologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Prof. Dr. Rida Oktorida Khastini, S. Si., M.Si., Kepakaran Teknologi Fotokatalisis dan Nanomaterial Fakultas Teknik Prof. Dr. Ir. Indar Kustiningsih, S.T., M.T. IPM., Bidang Ilmu Sosial Pedesaan Fakultas Pertanian Prof. Dr. Mirajiani, S.P. M.Si., Ilmu Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Fakultas Pertanian Prof. Dr. Adi Susanto, S.Pi., M.Si., dan Bidang Hukum Pidana Adat Fakultas Hukum Prof. Dr. Rena Yulia, S.H., M.H.

TERKAIT
- Advertisment -