Rabu, April 30, 2025

TPS Pilkada Pandeglang Berkurang 50 Persen Dibanding Pemilu 2024

Pandeglang, Bantentv.com – KPU Kabupaten Pandeglang mencatat jumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada 2024 mendatang mengalami pengurangan sebesar 50 persen, jika dibandingkan dengan pemilu 2024 lalu. Hal itu dikarenakan adanya perubahan jumlah maksimal pemilih dalam setiap TPS.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang, Rodi Herdiana saat melaksanakan rapat koordinasi persiapan pemutakhiran data pemilih, dan kegiatan pencocokan dan penelitian atau coklit pada Pilkada serentak tahun 2024, pada Jumat kemarin.

Rodi Herdiana mengatakan, pengurangan jumlah TPS tersebut karena jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di setiap TPS berjumlah 600 pemilih. Sementara pada Pemilu Februari lalu setiap TPS sebanyak  400 pemilih. Jumlah TPS di Pilkada 2024 pun berkurang sebanyak 328 TPS jika dibandingkan pada Pilkada tahun 2020 lalu sebanyak 2243 TPS.

Rodi Herdiana menyebut, pengurangan TPS ini berdasarkan hasil pemetaan TPS Pilkada serentak tahun 2024.

“Bahwa KPRI sudah menurunkan DP4 kepada kami, kemudian kami melakukan proses pemetaan pemilih dan TPS, dan secara akumulasi se Kabupaten Pandeglang hasil pemetaan pemilih jumlah TPS di Kabupaten Pandeglang 1.915 dengan kebutuhan pantarlih yang akan melakukan coklit itu 3.654,”kata Rodi Herdiana Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang.

Pilkada Pandeglang 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, dengan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 Kabupaten Pandeglang berjumlah 967.375 pemilih. (rangga/red)

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga