Senin, Januari 20, 2025
BerandaBeritaTiga Gerai Holywings di Kabupaten Tangerang Disegel

Tiga Gerai Holywings di Kabupaten Tangerang Disegel

Tangerang, Bantentv.com – Tiga gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang pada Rabu siang, 29 Juni 2022. Penyegelan ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Tangerang agar tidak memicu kegaduhan masyarakat pasca insiden promo Holywings beberapa pekan lalu.

Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban.

Menurut Kasi Linmas Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan, sebelum dilakukan penyegelan sebelumnya pemerintah Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat penarikan izin usaha sekaligus penutupan gerai Holywings yang ada di daerah ini.

Di Kabupaten Tangerang sedikitnya terdapat tiga gerai Holywings dan ketiganya telah dilakukan penyegelan. Dari penyegelan di tiga lokasi tidak ada satupun pihak management Holywings. Penyegelan ini dilakukan buntut dari promo kontroversial minuman beralkohol.

“Di Kabupaten Tangerang ada 3 gerai Holywings dan telah disegel, ini adalah buntut dari promo kontroversial minuman beralkohol,” ujar Syahdan.

Sebelumnya Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dengan tegas menolak keberadaan Holywings di daerah tersebut pasca adanya insiden yang memicu kegaduhan tersebut. (ade/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR