Pandeglang, Bantentv.com – Kementerian Perhubungan berencana akan melakukan tukar guling antara Terminal Bus Tipe A Labuan dan Terminal Bus Tipe C Kadubanen Pandeglang. Hal itu dilakukan agar Terminal Bus Kadubanen menjadi pusat kebangkitan dan tarikan.
Terminal Tipe A Tarogong Labuan merupakan terminal bus yang kewenangan pengelolaannya oleh Kementerian Perhubungan, sementara Terminal Tipe C Kadubanen adalah terminal bus yang kewenangan pengelolaannya oleh pemerintah daerah.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas 2 Banten, Benny Nurdin Yusuf mengatakan, perubahan tipe ke dua terminal bus ini adalah agar tidak hanya menjadi sebagai simpul pergerakan penumpang dan kendaraan umum saja, melainkan akan menjadi suatu peradaban baru terminal modern, pusat kegiatan ekonomi, pusat pendidikan, pusat kegiatan sosial dan pusat kegiatan budaya.
Benny menjelaskan, dari pertemuannya dengan Bupati Pandeglang, disepakati bahwa kedua terminal tersebut akan bertukar tipe dan akan segera diproses. Benny meminta agar Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk segera menyurati Direktorat Jenderal Perhubungan Darat perihal pertukaran kedua terminal ini.
“Beberapa Terminal yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan itu semua konsepnya sudah modern. Dengan melihat kondisi Terminal Kadubanen inilah yang mendorong saya untuk berkomunikasi kepada ibu bupati, ternyata ibu bupati sudah lebih awal merencanakan seharusnya Terminal Kadubanen ini menjadi tipe A. Perubahan tipe dua terminal bus ini adalah agar tidak menjadi sabagai simpul pergerakan penumpang dan kendaraan umum saja, namun akan menjadi suatu peradaban baru,” ujar Benny Nurdin Yusuf.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan yang disampaikan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas 2 Banten itu, karena menurut Irna, perubahan itu akan berdampak baik bagi masyarakat.
“Apa yang diusulkan terkait perpindahan kedua terminal tersebut kita akan menyampaikan dan berkoordinasi kepada DPRD Kabupaten Pandeglang dan Pimpinan karena perubahan ini akan berdampak baik bagi masyarakat,”kata Irna.
Jika pertukaran tersebut disetujui, Terminal Bus Tarogong Labuan akan menjadi Terminal Tipe C atau mungkin menjadi Terminal Tipe B, namun siapapun nanti yang diberi kewenangan, maka wajib mengelola dengan baik karena aset terminal merupakan aset negara yang g harus dijaga.(rangga/red)