Pandeglang, Bantentv.com – Nasib pilu menimpa seorang gadis berinisial Bunga, nama samaran, warga Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang. Siswi kelas XI tersebut diduga menjadi korban aniaya yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial T, akibat dipicu rasa cemburu.
Peristiwa aniaya itu terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026. Awalnya, korban yang hendak pulang dijemput oleh pelaku. Namun, bukannya diantar ke rumah, korban justru dibawa menuju arah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dengan alasan ingin mengisi bahan bakar minyak.
Di tengah perjalanan, situasi berubah mencekam. Pelaku mulai melontarkan pertanyaan kepada korban dengan nada emosi dan penuh amarah.
“Deket ama siapa lu anj**,” ujar pelaku sebagaimana ditirukan Bunga saat menceritakan kejadian tersebut.
Korban mengaku tindakan aniaya yang diterimanya tidak hanya berupa ucapan kasar, tetapi juga kekerasan fisik. Dalam kondisi ketakutan, Bunga mengaku mengalami berbagai perlakuan kasar dari pelaku.
Baca Juga: Gelap Mata Saat Cekcok, Seorang Bapak di Pandeglang Tega Aniaya Anak Pakai Kapak
“Pertama rambut saya dijambak, mata saya ditonjok, baju saya dirobek, dada saya dicakar, muka saya digigit, dan terakhir kepala saya dibenturkan ke kepala dia,” ungkap Bunga dengan nada bicara yang masih terbata-bata akibat trauma.
Saat peristiwa aniaya berlangsung, korban sempat mencoba melawan dengan menendang pelaku dan kaca mobil. Ia juga berusaha meminta pertolongan kepada pedagang asongan di pinggir jalan. Namun, upaya tersebut gagal setelah pelaku membekap mulut korban.
Akibat kejadian aniaya itu, korban disebut mengalami luka fisik sekaligus trauma mental. Ayah korban, Beni, mengaku sedih melihat kondisi anaknya yang kini sering melamun sejak kejadian tersebut.
“Anak saya sekarang sering melamun. Hancur hati saya sebagai ayahnya,” ungkap Beni saat ditemui awak media, Jumat, 15 Mei 2026.
Beni mengatakan, pada awalnya keluarga sempat ragu membawa kasus aniaya tersebut ke jalur hukum. Namun, melihat kondisi anaknya, ia akhirnya memutuskan untuk mencari keadilan.
“Awalnya saya ragu, tapi demi keadilan anak saya, saya memutuskan tetap melanjutkan proses hukum. Urusan hasil biar Allah yang menentukan,” tegasnya.
Pelaku T diketahui merupakan warga Kampung Marimbang, Kabupaten Lebak. Hingga kini, keluarga korban berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aniaya tersebut.
“Saya berharap keadilan berpihak pada kami, dan pelaku dapat segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Beni
Kasus ini kini menjadi sorotan warga Pandeglang, mengingat kekerasan dalam pacaran yang menyasar anak di bawah umur masih menjadi ancaman nyata yang memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerhati perlindungan anak.