Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang mengusulkan rancangan Peraturan Daerah terkait percepatan pembangunan infrastruktur air bersih, peraturan tersebut dibuat karena sangat penting, mengingat cakupan air bersih di Kabupaten Serang masih rendah dan baru di angka 14 persen.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Perda tersebut bisa mempercepat pelayanan air bersih di Wilayah Kabupaten Serang, sebab selama ini keluhan soal air bersih selalu datang dari masyarakat di sejumlah wilayah.
Cakupan air bersih di Kabupaten Serang hingga kini masih rendah yaitu di angka 14 persen. Adanya perda percepatan pembangunan infrastruktur air ini bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Perda ini sangat penting karena Perda Perda tersebut bisa mempercepat pelayanan air bersih di Wilayah Kabupaten Serang, sebab selama ini keluhan soal air bersih selalu datang dari masyarakat di sejumlah wilayah,”ujar Tatu.
Disampaikan Tatu, jika sudah ada Perda, maka konsekuensinya penganggaran lebih diprioritaskan seperti Perda Percepatan Pembangunan Jalan, dimana anggaran untuk pembangunan jalan tersebut setiap tahunnya selalu diprioritaskan, sama halnya dengan percepatan pembangunan infrastruktur air bersih, untuk anggaran pun akan di prioritaskan.(riki/red)