Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 di Pendopo Bupati Serang. Kegiatan tersebut mengusung slogan “Sinergi Sensus Ekonomi 2026 untuk Serang Bahagia”.
Pelaksanaan sensus ekonomi dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026. Pemerintah daerah bersama BPS mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk terlibat aktif dengan memberikan data usaha secara akurat selama proses sensus berlangsung.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, sensus ekonomi sangat penting untuk mengetahui gambaran riil aktivitas usaha yang ada di Kabupaten Serang.
Menurutnya, hasil sensus nantinya dapat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
“Kegiatan ini diperlukan karena sensus ini akan dilaksanakan pada bulan Mei sampai Agustus 2026, dalam rangka memberikan gambaran riil aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Serang,” kata Bupati Zakiyah.
Ia berharap seluruh masyarakat, baik pelaku usaha kecil maupun besar, dapat mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang sesuai kondisi di lapangan.
Data yang terkumpul melalui sensus ekonomi nantinya akan membantu pemerintah melihat potensi unggulan daerah sekaligus menentukan strategi pembangunan ekonomi yang lebih efektif.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga telah menerbitkan surat edaran kepada perangkat daerah, camat, hingga kepala desa guna mendukung kelancaran pelaksanaan sensus ekonomi 2026 di wilayah Kabupaten Serang.
Zakiyah juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data yang diberikan kepada petugas sensus. Seluruh informasi yang dihimpun dipastikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi masyarakat diharapkan juga untuk memberikan data seakurat mungkin, terutama masyarakat atau pelaku usaha baik kecil maupun besar. Nanti para petugas sensus akan mendatangi masyarakat tersebut untuk mencari atau mengambil informasi itu,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Targetkan Realisasi Pajak Daerah Rp796,8 Miliar pada 2026
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Serang Tuty Amalia menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan kegiatan statistik nasional yang dilakukan setiap 10 tahun sekali.
Menurutnya, sensus ekonomi menjadi salah satu instrumen penting untuk memotret perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Pelaksanaan sensus ekonomi, kata Tuty, merupakan bagian dari tiga sensus besar yang rutin dilakukan BPS, yakni Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi.
“Pelaksanaan Sensus Ekonomi dilakukan 10 tahun sekali. Sedangkan BPS memiliki 3 sensus, yaitu Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi. Sensus penduduk setiap tahun berakhiran nol, pertanian setiap tahun berakhiran 3, dan sensus ekonomi berakhiran 6,” terangnya.
Dalam pelaksanaan sensus ekonomi tahun ini, BPS Kabupaten Serang akan menerjunkan sekitar seribu petugas ke lapangan.
Para petugas sensus nantinya akan mendatangi masyarakat dan pelaku usaha secara langsung untuk melakukan pendataan berbagai aktivitas ekonomi di Kabupaten Serang.