BerandaBeritaTahanan Kabur di Mapolres Serang Kota Berhasil Ditangkap 

Tahanan Kabur di Mapolres Serang Kota Berhasil Ditangkap 

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Berakhir sudah pelarian Agus 30 tahun warga Kabupaten Serang, tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun dengan cara digorok yang kabur dari tahanan Mapolresta Serang Kota, pekan kemarin.

Tersangka bernama Agus akhirnya dapat kembali ditangkap setelah dilakukan pencarian 68 jam lamanya pada Minggu malam.

Diketahui tersangka Agus kabur dari tahanan Mapolresta Serang Kota, dan kembali ditangkap oleh tim gabungan Polresta Serang Kota yang dipimpin langsung Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto.

Pelaku ditangkap di hutan Gunung Prakarsa wilayah Padarincang, saat turun gunung menuju Kampung Wangun Atas, Batukuwung, Kecamatan Padarincang.

Selama pelarian tersangka tidak berbaur dengan masyarakat dan tinggal di saung-saung kosong di dalam hutan.

“Alhamdulillah kini pelaku sudah berada di dalam ruang tahanan, pencarian pelaku dipimpin langsung oleh bapak Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto selama 68 jam akhirnya pelaku dapat diamankan,” ungkap Ipda Raden Muhamad Maulani Kasi Humas Polresta Serang Kota.

Kaburnya tersangka dari tahanan Mapolresta Serang Kota ini sempat meresahkan warga yang ada di daerah tempat tinggal tersangka.

Belum diketahui pasti kronologi kaburnya tersangka, dan masih dalam pendalaman dari pihak propam. (jaya/red)

TERKAIT
- Advertisment -