BerandaBeritaStop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak, Polda Banten Serukan Aksi Bersama

Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak, Polda Banten Serukan Aksi Bersama

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kepolisian Daerah Banten melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pencegahan kekerasan seksual.

Dalam keterangannya, Maruli menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak hanya mengancam keselamatan fisik korban, tetapi juga merusak martabat serta masa depan mereka, khususnya perempuan dan anak.

Dampak kekerasan seksual tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis jangka panjang yang dapat memengaruhi kehidupan korban di masa depan.

“Kekerasan seksual menimbulkan dampak yang sangat besar, tidak hanya secara fisik tetapi juga trauma psikologis jangka panjang. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” ujar Maruli pada Jumat, 10 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap tanda dan bentuk kekerasan seksual sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Beberapa indikator yang perlu diwaspadai antara lain sentuhan tidak wajar, paksaan melakukan tindakan asusila, adanya ancaman, bujukan atau manipulasi, serta perubahan perilaku korban secara drastis seperti rasa takut, menarik diri, atau perubahan emosi yang signifikan.

Baca Juga: Akui Beraksi di Lokasi Lain, Pelaku Kekerasan Seksual di Untirta Masih Diperiksa Polda Banten

Lebih lanjut, Maruli menegaskan bahwa setiap pelaku kekerasan seksual akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda yang berat. Sanksi tersebut dapat diperberat apabila pelaku merupakan orang terdekat atau memiliki hubungan kuasa terhadap korban.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan, Polda Banten juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan peran aktif melalui edukasi mengenai batasan tubuh dan hak perlindungan diri, membangun komunikasi yang aman serta terbuka dalam keluarga, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Maruli turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan diam, berani lapor, dan bersama-sama kita hentikan kekerasan,” tutupnya.

Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual dapat berjalan lebih optimal, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan melindungi hak setiap individu, khususnya perempuan dan anak.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -