Serang, Bantentv.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten akan melakukan pengawasan Pemilu. Salah satu yang disoroti terkait pelanggaran politik uang.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan saat ini pihaknya bukan hanya mengawasi politik uang secara langsung, akan tetapi seiring dengan perkembangan teknologi pihaknya juga mengawasi politik uang menggunakan uang elektronik.
Menurutnya berapapun nominalnya, Bawaslu akan melakukan penegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bukan tidak mungkin, politik uang dengan uang elektronik akan terjadi. Berapa saja nominalnya, ya akan ditindak,” ungkap Ali Faisal.
“Praktik politik uang elektronik ini pengawasannya lebih sulit ketimbang politik uang konfensional,” lanjut Ali Faisal.
Bawaslu Provinsi Banten tetap akan memaksimalkan pengawasan dengan mengerahkan seluruh elemen pengawasan, terlebih masa kampanye akan segera dimulai.
Diketahui masa kampanye pemilu 2024 berlangsung dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.(hendra/red)