Jumat, April 18, 2025

Sembilan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Lebak, Bantentv.com – Sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri terjaring patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak di salah satu kos-kosan atau kontrakan yang berlokasi di Kampung Juara, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Saat digerebek para pasangan yang belum terikat tali pernikahan itu ditemukan tengah berada di kamar kos-kosan, bahkan saat dirazia pasangan tersebut bersembunyi di atas plafon kos-kosan.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, Asep Didi Herdiansyah mengatakan operasi ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat, adanya  kos-kosan  diduga sering dijadikan tempat prostitusi.

Atas aduan tersebut pihak dan jajarannya langsung terjun melakukan pengecekan ke lokasi.

“Awalnya adanya laporan masyarakat bahwa ada kos-kosan yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi,” ujar Asep.

Sembilan  pasangan muda-mudi itu pun langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk  dilakukan pendataan dan pembinaan.

Lilik HN

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga